
Jakarta, 30/10/2024 – Selasa sore, di Gedung Sasana Bhakti Praja, suasana terasa khidmat kala Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M. berdiri di hadapan 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Se-Tanah Papua yang baru dilantik. Rangkaian prosesi ini bukan sekadar pelantikan, melainkan simbol dari perjuangan martabat dan hak-hak politik bagi Orang Asli Papua (OAP).
Di bawah naungan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pengangkatan anggota DPRP sebagai bagian dari kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pelantikan ini menjadi upaya konkret pemerintah dalam memperkuat akses OAP di bidang politik dan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wamendagri mengingatkan bahwa para anggota Pansel di enam provinsi di Tanah Papua—Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya—mengemban amanat yang tak ringan. “Harapan dan sorotan masyarakat sangat besar terhadap kinerja anggota Pansel,” tegasnya.
Dengan pandangan tajam, Wamendagri menyampaikan pesan bahwa tanggung jawab ini menuntut pemahaman mendalam akan peraturan perundang-undangan. Setiap anggota Pansel harus mampu menjalankan tugas sesuai regulasi, bukan hanya untuk memenuhi formalitas, tetapi demi melindungi kehormatan dan kesejahteraan Orang Asli Papua. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya keterwakilan perempuan setidaknya 30 persen di kursi DPRP, sebagai langkah signifikan menuju inklusivitas yang lebih luas.
“Di tangan bapak-ibu inilah, harapan Orang Asli Papua diletakkan. Kalian telah dipercaya oleh Bapak Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas ini secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan,” ujar
Wamendagri dengan nada yang penuh harapan. Ia menambahkan bahwa setiap penjabat gubernur di wilayah Papua diharapkan segera membentuk sekretariat Pansel untuk mendukung tugas-tugas ke depan, baik dari segi operasional maupun pembiayaan.
Di penghujung sambutannya, Wamendagri mengucapkan doa yang menggema di ruangan itu. “Harapan dan doa kami, damai sejahtera melingkupi Tanah Papua dan masyarakatnya,” ujarnya, seolah merangkum pesan cinta dan tanggung jawab bagi Tanah Papua. Amanat ini bukanlah sekadar formalitas; ia adalah janji yang tertanam di tanah dan jiwa mereka yang terpilih, untuk bekerja membangun Papua dengan jiwa yang tulus dan komitmen yang kuat. (CR-6)