Demo Tolak MBG, Ribuan Pelajar Papua Minta Pendidikan Gratis

JAYAPURA (18/2/2025) – Ribuan pelajar, di sejumlah kota di tanah Papua, menuntut pendidikan gratis yang bermutu bagi pelajar dan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui demonstrasi damai pada Senin (17/2/2025).

Para pelajar, yang tergabung di bawah Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP), menuntut agar dana untuk program makan bergizi gratis dialihkan untuk memberikan pendidikan gratis bagi pelajar di tanah Papua.

Di Kota Jayapura, Para pelajar membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, antara lain “Kami Butuh Pendidikan, Bukan Makanan”, “Hentikan Militerisasi di Dunia Pendidikan”, dan “Makan Bergizi Gratis Bukan Solusi untuk Berdayakan Sumber Daya Manusia di Papua”.

Salah satu pelajar SMA YPPK Teruna Bakti, berinisial YW, yang ditemui saat aksi mengatakan harapannya agar aspirasi mereka didengar oleh pemerintah pusat.

“Kami harap seruan aksi menolak makan bergizi dapat diteruskan aspirasi kami ke kementerian (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemendikbudristek),” katanya.

Demo pelajar tolak program MBG dihadang dan dibubarkan polisi di Perumnas 3 Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. – Theo Kellen

Hal senada disamapikan pelajar SMA Negeri 7 Jayapura, FA. Ia mengatakan, kondisi pendidikan di Papua secara umum, masih jauh dari kata baik, apalagi secara mutu. Karena itu, menurutnya, pengalokasian anggaran seharusnya dilakukan untuk pendidikan, bukan makan bergizi gratis.

“Aksi kami ini tujuannya menolak makan gratis dan alihkan biaya makan gratis ke pendidikan gratis itu adalah tuntutan kami. Kami menolak makan gratis ini supaya biayanya tidak dibuang ke makanan gratis.  Yang kami butuh adalah pendidikan gratis supaya membantu proses pembelajaran dan berkembangnya siswa di dunia pendidikan,” katanya, pada aksi yang dilakukan di Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin.

FA menjelaskan, pelajar hendak bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Papua di Dok 9 Jayapura untuk menyampaikan aspirasinya. Untuk itu, mereka telah memasukkan surat pemberitahuan tentang aksi tersebut kepada pihak polisi namun dibubarkan sebelum sampai di tempat tujuan.

“Dan aksi kami ini resmi bahwa kami sudah mengeluarkan surat melakukan aksi dan pengumpulan massa mulai dari jam 6 pagi sampai jam 8-9 pagi [waktu Papua],” ujarnya.

16 Pelajar Ditahan

Dua pelajar pada aksi tolak MBG di Kota Jayapura mendapat kekerasan dari polisi. – Amatus Hubi

Aksi di Kabupaten dan Kota Jayapura dibubarkan polisi. Sebagian malah dibawa ke kantor polisi sebelum menyampaikan aspirasi mereka.

Di Kota Jayapura, polisi menggiring sebanyak 16 pelajar, yang sudah berkumpul sejak pukul 7 pagi di Expo Waena, Distrik Heram, ke kantor Polsek Heram. Mereka ditahan beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan.

Kapolsek Heram, AKP Bernadus Yusuf mengatakan pelarangan terhadap aksi pelajar tersebut dilakukan atas hasil pertemuan antara pemerintah dan pihak keamanan.

“Berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan kepolisian tidak mengeluarkan izin. Ini kebijakan pimpinan kami. Harap anak-anak kita bisa aspirasi, silahkan menyampaikan lewat jalur yang benar. Mungkin bisa bersurat atau perwakilan komunitas masing-masing masyarakat atau pelajar datang ke pemerintah untuk menuliskan aspirasi tertulis,” kata Kapolsek Heram, yang ditemui di Perumnas 3 Waena.

Ia menjelaskan, alasan pembubaran demo pelajar adalah adanya kekhawatiran penyampaian aspirasi yang diboncengi pihak lain.

“Tidak melakukan orasi-orasi yang takutnya diboncengin orang-orang yang tidak sepaham atau bertentangan dengan negara,” kata Kapolsek Heram.

“Kami amankan, 16 orang salah satunya anak SMP. Kami bawa ke Polsek sekitar pukul sembilan. Setelah aksi ini saya langsung kembali ke kantor, kami juga menunggu guru-guru mereka,” kata Kapolsek Heram.

Bernadus mengatakan, untuk mengamankan aksi, pihaknya tergabung dengan personel gabungan dari Koramil 03/Jayapura, Polsek Heram, Polresta Kota Jayapura, dan Brimob Polda Papua.

Sementara itu, Staf LBH Papua, Emmanuel Komba, yang bertindak sebagai pendamping hukum bagi 16 pelajar yang ditahan mengatakan tindakan aparat kepolisian sangat berlebihan dan melanggar undang-undang konstitusi.

Aksi yang dilakukan para siswa merupakan wujud penyampaian aspirasi di muka umum yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Aksi tersebut dibungkam dengan alasan bahwa aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak Polresta dan Polda Papua,” kata Komba.

Dua dari 16 pelajar yang ditahan mengalami kekerasan yang menyebabkan luka di bagian kepala hingga berdarah.

Selain di Jayapura, demo tolak program MBG juga terjadi di daerah lain di tanah Papua seperti Wamena, Yalimo, Nabire, Timika, dan Dogiyai. (*)

Related Posts

Gubernur Papua Tengah Resmi Buka Program Basic TITIP dan Patterning, Tekankan Pentingnya Karakter dan Bahasa untuk Generasi Muda

Sentani (1/9/2025)  – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, melalui Plt Kepala Seksi Fasilitasi Pembiayaan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Papua Tengah, Medelky Anouw, S.Si., M.S., secara resmi membuka Program Basic…

2.720 Warga Mengungsi, Mahasiswa Desak Hentikan Operasi Militer di Puncak Jaya

Jayapura(25/8/2025) – Solidaritas Mahasiswa Peduli Kemanusiaan Puncak Jaya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers di Abepura, Senin (25/8/2025).…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanah Papua

Kabupaten Yahukimo

  • By
  • Oktober 22, 2024
  • 126 views
Kabupaten Yahukimo

Kabupaten Nduga

  • By
  • Oktober 21, 2024
  • 107 views
Kabupaten Nduga

Kabupaten Yalimo

  • By
  • Oktober 21, 2024
  • 123 views
Kabupaten Yalimo

Kabupaten Tolikara

  • By
  • Oktober 21, 2024
  • 112 views
Kabupaten Tolikara

Kabupaten Pegunungan Bintang

  • By
  • Oktober 21, 2024
  • 100 views
Kabupaten Pegunungan Bintang

Kabupaten Lanny Jaya

  • By
  • Oktober 21, 2024
  • 118 views
Kabupaten Lanny Jaya