
Jakarta, 22/10/2024 – Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlangsung pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Acara ini dimulai dengan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Presiden dan Wakil Presiden di hadapan anggota MPR dan tamu undangan. Setelahnya, Prabowo memberikan pidato kenegaraan pertamanya, di mana ia membahas isu-isu seperti swasembada pangan dan energi serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Pada 21 Oktober 2024, Prabowo mengumumkan susunan kabinetnya, yang diberi nama “Kabinet Merah Putih.” Kabinet ini terdiri dari 48 menteri serta beberapa pejabat setingkat menteri. Beberapa nama yang menonjol dalam kabinet ini adalah Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan, dan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kabinet Merah Putih ini juga melibatkan beberapa tokoh yang sebelumnya menjabat pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, menandakan kesinambungan di beberapa sektor pemerintahan.
Dengan terbentuknya kabinet ini, Prabowo memulai masa pemerintahannya dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kapasitas nasional di bidang pertahanan dan keamanan. Susunan kabinet yang beragam dari berbagai latar belakang partai dan profesional diharapkan dapat mendukung visi dan misi Prabowo untuk lima tahun ke depan.
Dalam kabinet Merah Putih ini, ada nama Natalius Pigai dan Ribka Haluk. Natalius Pigai, aktivis hak asasi manusia (HAM) asal Papua, diangkat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, Natalius Pigai dikenal karena kiprahnya sebagai komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 dan konsisten menyuarakan hak-hak masyarakat adat, terutama dari Papua. Penunjukan Pigai ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan representasi dan keadilan bagi wilayah timur Indonesia, khususnya dalam isu-isu HAM dan keadilan social.
Sementara Ribka Haluk diangkat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Penunjukan Ribka Haluk karena berbagai pertimbangan, termasuk pengalamannya yang luas di pemerintahan dan komitmennya terhadap pelayanan publik. Sebagai seorang birokrat asal Papua, Ribka memiliki rekam jejak yang solid, pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah dan memegang sejumlah posisi strategis di bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan perempuan di Papua.
Pengangkatannya juga dianggap penting untuk memperkuat representasi Papua dalam pemerintahan pusat, sejalan dengan upaya untuk meningkatkan partisipasi dan inklusi daerah-daerah di Indonesia Timur. Selain itu, Ribka dinilai mampu membantu Menteri Dalam Negeri dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya terkait dengan isu-isu di wilayah Papua. (cr-05)