Manokwari(31/3/2026) — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat dan dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat kepada Kepala Perwakilan BPK.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menegaskan bahwa penyerahan LKPD kali ini telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau pada 31 Maret.

“Penyerahan ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja pemerintah daerah dibandingkan tahun sebelumnya, di mana LKPD diserahkan melewati batas waktu,” ujarnya.
Gubernur juga berharap hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Tahun 2025 dapat meningkat, dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga target penyerahan tepat waktu dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang telah memenuhi tenggat waktu sesuai ketentuan undang-undang.
BPK, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 60 hari ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh OPD dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

“Komitmen dan integritas sangat diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan transparan tanpa adanya kepentingan lain,” ujarnya.
BPK optimistis, apabila seluruh ketentuan dipenuhi, maka opini atas LKPD Papua Barat Tahun 2025 berpeluang meningkat menjadi WTP, sebagaimana diharapkan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Papua Barat didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, perwakilan Bappeda, Sekretaris BRIDA, Kepala Bapenda, serta perwakilan Biro Organisasi.(abe)




