
Asmat,(30/9/2025) – Malam di Agats biasanya hanya riuh oleh suara mesin perahu dan dengung generator di atas rawa. Namun Sabtu sore, 27 September 2025, ketenangan di jantung Kabupaten Asmat itu pecah oleh dentuman senjata. Di ujung jalan panggung kayu, tubuh muda Irenius Baotaipota, 21 tahun, rebah bersimbah darah. Ia bukan kombatan. Ia anak Asmat yang kehilangan hidupnya secepat kilatan api dari laras senjata.
Orang-orang yang menyaksikan tak sempat meratap. Mereka lari berhamburan, menjerit, menutup pintu rumah panggung. Beberapa anak kecil yang bermain di tepi pelabuhan ikut berlari, menubruk pelukan ibu-ibu yang menangis. Namun, tiga orang lain—Petrus Bakas, Gerfas Yaha, dan Erik Amiyaram, seorang anak di bawah umur—tak luput dari peluru yang memecah senja. Mereka selamat, tapi luka-luka di tubuh dan jiwa tak mudah hilang.
Di pos TNI di Agats, kabar kematian itu disambut dengan ketegangan. Massa yang marah menyerbu pos Satgas Yonif 123/Rajawali. Api amarah nyaris menyala, mengingatkan bahwa duka di tanah rawa ini bisa berubah menjadi bara sewaktu-waktu.
Peluru yang Salah Sasaran
Menurut laporan media lokal, kejadian itu bermula dari keributan kecil di kampung. Irenius disebut berada dalam keadaan mabuk ketika bertikai dengan seseorang. Anggota Satgas yang mendapat laporan turun ke lokasi, berusaha melerai. Namun situasi berubah tegang. Irenius melawan dan, menurut keterangan tentara, menyerang mereka. Di tengah kepanikan, tembakan peringatan dilepaskan—tembakan yang justru menembus dada Irenius.
Bagi keluarga korban, penjelasan itu tak mampu meredam perih. “Anak kami tidak bersenjata,” ujar seorang kerabat yang hanya mampu berbisik. “Dia manusia. Dia tidak pantas mati seperti itu.”
Bupati Asmat Menuntut Keadilan
Sehari setelah tragedi itu, duka semakin terasa di rumah duka di Jalan Doloq, Distrik Agats. Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, datang melayat. Di hadapan keluarga dan warga yang berkumpul, suaranya bergetar menahan marah.
“Sebagai putra daerah Asmat, saya juga akan menyurat kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia karena ini termasuk kategori pelanggaran HAM berat, karena aparat negara membunuh masyarakat sipil,” kata Thomas, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan, pelaku tidak boleh lolos dari jerat hukum. “Siapapun yang melakukan kejahatan, kita minta tidak boleh lolos dari jerat hukum,” tegasnya.
Menurutnya, tim dari Komando Resor Militer (Korem) 174/Anim Ti Waninggap (ATW) Merauke segera turun melakukan investigasi. Bupati Thomas juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Satgas di Asmat. “Kita ini bukan daerah konflik,” ujarnya. Ia berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir. “Semoga adik Irenius menjadi kasus terakhir korban dari aparat,” pungkasnya.
Tanggung Jawab yang Dipertanyakan
Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua merespons cepat. Dalam siaran pers yang dikeluarkan di Jayapura, 30 September 2025, mereka menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia paling mendasar: hak untuk hidup. Koalisi menuntut Panglima TNI memproses hukum oknum pelaku dan mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di daerah yang relatif aman seperti Asmat.
“Keamanan warga sipil adalah tugas kepolisian, bukan militer,” tegas salah satu anggota koalisi. Mereka mengingatkan bahwa kehadiran pasukan non-organik sering kali membawa trauma, bukan rasa aman.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak Komnas HAM melakukan investigasi pro justitia atas kematian Irenius, serta meminta Komnas Perlindungan Anak memeriksa luka yang diderita Erik Amiyaram. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Asmat diminta memastikan hak-hak korban dipenuhi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Luka yang Menganga di Tanah Rawa
Kematian Irenius Baotaipota bukan sekadar angka dalam catatan pelanggaran HAM Papua. Ia menyisakan duka bagi keluarga, dan ketakutan bagi warga lain yang merasa hidup mereka bisa sewaktu-waktu dirampas oleh peluru dari mereka yang seharusnya melindungi.
Di tepi Sungai Momats, seorang perempuan paruh baya menyalakan lilin kecil, menunduk berdoa di dekat rumah panggung Irenius. “Anak ini masih muda, kenapa harus mati begitu saja?” gumamnya.
Sementara itu, bayang-bayang ketidakadilan menggantung di atas Agats. Warga menunggu: apakah hukum akan ditegakkan, atau peristiwa ini kembali menjadi bagian dari lingkaran impunitas panjang di Tanah Papua?
Koalisi HAM Papua menutup siaran pers mereka dengan satu seruan yang menggema hingga ke rumah-rumah panggung di atas rawa: “Hukum harus ditegakkan, agar peluru tak lagi menjadi bahasa yang membungkam hidup.”(*)






