Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, belum lama ini melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura dan langsung memberhentikan direkturnya.
Tindakan itu menuai pujian sekaligus membuka kembali luka lama: buruknya pelayanan kesehatan di Tanah Papua, birokrasi yang berbelit, dan sistem yang sering kali membuat rakyat kecil menyerah sebelum sembuh.
Media sosial pun riuh dengan keluhan: obat yang mahal, antrean panjang, pasien ditolak karena persoalan administrasi BPJS. Namun di balik semua itu tersembunyi masalah yang jauh lebih dalam — bukan sekadar soal manajemen, melainkan soal moral dan martabat manusia.
Pelayanan Publik sebagai Cermin Martabat
Dalam filsafat moral, pelayanan publik merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap martabat manusia.
Pelayanan kesehatan yang baik bukan kemurahan hati pejabat, melainkan kewajiban moral dan konstitusional.
Ketika seorang pasien ditolak dengan alasan administrasi atau kekurangan biaya, yang ditolak bukan hanya tubuh yang sakit, tetapi kemanusiaannya sendiri.
Etika publik menuntut agar birokrasi tunduk pada nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya.
Namun di Papua, manusia justru sering tunduk pada formulir, sistem, dan tanda tangan pejabat.
Rumah sakit kehilangan jiwanya sebagai tempat penyembuhan, berubah menjadi mesin administrasi tanpa empati.
Keadilan yang Diuji di Meja Pendaftaran
Filsuf John Rawls menegaskan bahwa keadilan adalah nilai pertama dalam tatanan sosial.
Di Papua, keadilan itu diuji di meja pendaftaran rumah sakit — apakah orang miskin, orang kampung, dan mereka yang tak punya koneksi bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus berjuang melawan tembok birokrasi?
BPJS yang seharusnya menjadi jembatan justru kerap berubah menjadi tembok.
Banyak warga Papua yang tak memiliki KTP elektronik, tidak paham sistem digital, atau tinggal jauh dari kota akhirnya tertinggal.
Hak atas kesehatan pun menjadi hak yang bersyarat — hanya berlaku bagi mereka yang paham sistem, bukan bagi mereka yang paling membutuhkan.
Kesehatan dan Keberanian untuk Hidup Merdeka
“Kalau kesehatan baik tentu akan lahir generasi muda Papua yang cerdas, pintar, dan sehat,” ujar Gubernur Fakhiri.
Kalimat itu mengandung bobot filosofis yang dalam: kesehatan adalah syarat kemerdekaan manusia.
Dalam pandangan eksistensialisme, manusia baru dapat mengaktualisasikan dirinya bila ia terbebas dari penderitaan dasar — termasuk sakit yang tak terobati.
Namun, bagaimana mungkin lahir generasi cerdas dari masyarakat yang tak punya akses obat, gizi, dan pelayanan dasar?
Inilah paradoks pembangunan Papua: kita membangun gedung megah, tetapi membiarkan puskesmas tanpa dokter; kita bicara tentang SDM unggul, tetapi lupa bahwa tubuh yang lapar dan sakit tidak bisa belajar.
Manajemen Tanpa Jiwa dan Birokrasi Tanpa Nurani
Gubernur menyebut manajemen RSUD “luar biasa semrawut”.
Itu bukan sekadar kritik teknis, tetapi cermin krisis tata nilai.
Ketika manajemen publik tak lagi berakar pada nilai pelayanan, yang tersisa hanyalah rutinitas mekanis — bekerja tanpa hati.
Rumah sakit bukan hanya institusi medis, melainkan ruang spiritual tempat manusia berharap sembuh, bukan sekadar diperiksa.
Ketika perawat melayani tanpa empati, dokter bekerja karena gaji, dan birokrasi menghitung untung rugi, maka kesehatan berubah menjadi komoditas, bukan panggilan kemanusiaan.
Socrates pernah berkata, “Tubuh yang sakit bisa disembuhkan oleh dokter, tetapi jiwa yang sakit hanya bisa disembuhkan oleh kebenaran.”
Mungkin inilah yang dibutuhkan RSUD Dok II Jayapura: penyembuhan jiwa institusi yang kehilangan orientasi etisnya.
Keadilan yang Mengakui, Bukan Mengasihani
Papua tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kekurangan keberpihakan.
Filsafat keadilan menuntut pengakuan, bukan belas kasihan.
Orang Papua bukan penerima bantuan, melainkan pemilik hak yang sah atas kesehatan dan pelayanan publik.
Ketika Gubernur berkata, “Terima dulu, urusan BPJS tanggung jawab pemerintah,” itu adalah pernyataan moral penting:
Negara harus hadir sebelum administrasi, kemanusiaan harus mendahului sistem.
Namun langkah itu tak boleh berhenti pada tindakan simbolik — ia harus diterjemahkan dalam kebijakan anggaran, pengawasan, dan perubahan budaya birokrasi kesehatan.
Penutup: Menyembuhkan Sistem, Bukan Hanya Direktur
Apa yang terjadi di RSUD Dok II Jayapura hanyalah gejala dari penyakit yang lebih besar: birokrasi yang kehilangan nurani.
Pemecatan direktur mungkin perlu, tapi itu baru obat sementara. Yang harus disembuhkan adalah sistem yang membuat orang Papua merasa “tidak diterima di rumah sendiri.”
Kesehatan bukan semata urusan medis — ia adalah urusan moral, politik, dan kemanusiaan.
Setiap obat yang tak bisa ditebus, setiap pasien yang ditolak, setiap perawat yang bekerja tanpa hati — semuanya adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia.
Papua membutuhkan rumah sakit yang bukan hanya punya dokter, tetapi juga punya hati.
Sebab di situlah letak keadilan sejati: ketika yang lemah dirawat, bukan diabaikan; ketika yang miskin disambut, bukan disuruh pulang. (*)
( Oleh Alberth Yomo – Jurnalis Jubi )






