TIMIKA(11/5/2026) – Keberhasilan Otonomi Khusus (Otsus) dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua kini memasuki fase krusial yang menuntut transparansi dan akurasi data. Dalam forum strategis yang digelar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, diidentifikasi tiga “tiang penghalang” utama yang harus segera disingkirkan demi memastikan kebijakan pusat benar-benar menyentuh akar rumput.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Petrarca Karetji, Team Leader program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Layanan Dasar), sebuah program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia. Ia berbicara dalam kegiatan bertajuk “Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua: Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Dalam Rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera”.
Dikutip dari siaran langsung Channel Youtube provpapuatengah, Senin(11/5/2026), Petrarca menyoroti tiang penghalang pertama, yakni krisis kepercayaan atau sinisme masyarakat terhadap efektivitas dana Otsus. Ia menekankan bahwa pembangunan sistem integrasi fungsional melalui PP Nomor 107 Tahun 2021 hingga PMK Nomor 33 Tahun 2024 adalah upaya pemerintah untuk memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai transparansi anggaran.
”Sistem ini merupakan titik terang dari Timur. Masyarakat dapat memantau apa saja yang diprogramkan dan ke mana uang mengalir,” ungkap Petrarca. Ia juga mengapresiasi percepatan syarat salur dana yang kini dua bulan lebih cepat, yang secara langsung menjamin pelaksanaan program secara lebih berkualitas.
Penghalang kedua yang menjadi sorotan serius adalah lemahnya data sosial ekonomi yang terpilah bagi Orang Asli Papua (OAP). Menurut Petrarca, data yang akurat adalah kunci agar kebijakan tidak lagi disusun berdasarkan asumsi.
”Dengan data yang lebih baik, kita dapat mengetahui siapa yang paling membutuhkan layanan, kelompok mana yang menghadapi kerentanan lebih tinggi, dan intervensi apa yang paling tepat,” jelasnya. Ia menegaskan komitmen untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara inklusif, terutama oleh perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Sebagai solusi atas penghalang ketiga, yaitu terbatasnya kolaborasi, Petrarca mengusulkan adanya Prioritas Strategis Bersama (PSB). Skema ini dirancang sebagai terobosan tata kelola untuk menetapkan penanggung jawab yang jelas pada setiap program strategis.
Di bawah pengawalan tiga kementerian kunci—Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan—program SKALA berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah besar ini. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan mengembangkan pembelajaran berbasis praktik di lapangan.
”Kehadiran dan tindak lanjut dari keputusan dalam forum ini adalah kunci. Ini adalah momentum untuk mewujudkan Papua yang lebih sejahtera, inklusif, dan berdaya,” pungkasnya di hadapan para pemangku kepentingan yang hadir di Mimika.(abe)




