
Jayapura, 23 Oktober 2024 – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menggelar aksi demonstrasi damai di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (23/10/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kepolisian Daerah Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang hingga kini belum terungkap.
Aksi yang berlangsung di Taman Imbi, Kota Jayapura, tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIT. Para peserta membawa spanduk bertuliskan “Tidak Tangkap Berarti Terlibat” serta pamflet bertuliskan “Lindungi Jurnalis”, “Lindungi Kebenaran”, “Jurnalis adalah Penjaga Kebenaran”, dan “Keadilan untuk Jubi”.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, dalam orasinya menyatakan bahwa pihak kepolisian harus mengungkap kasus ini dengan tuntas. Menurutnya, teror terhadap jurnalis bukan pertama kali terjadi di Tanah Papua, dan penanganan yang lambat dari pihak kepolisian sangat disayangkan.
“Polisi harus segera mengungkap kasus ini secara jelas. Teror terhadap jurnalis di Papua sudah sering terjadi, seperti yang menimpa Lucky Ireeuw dan Victor Mambor. Sudah sepekan berlalu sejak insiden pelemparan molotov, namun pelakunya belum ditangkap, padahal ada rekaman CCTV yang bisa dijadikan petunjuk,” ujar Sekenyap.
Sekenyap menyebut bahwa tindakan pelemparan molotov adalah tindakan pengecut dan bentuk premanisme. Ia menekankan pentingnya hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, bukan dengan cara kekerasan.
“Tindakan ini pengecut dan premanisme. Kalau merasa keberatan dengan berita, ada hak jawab. Ini adalah kasus serius, teror yang mengancam kebebasan pers di Papua. Kami meminta polisi bertindak tegas dan segera menangkap pelaku,” tegasnya.
Engel Wally, orator lainnya, menambahkan bahwa teror ini tidak hanya mengancam jurnalis, tetapi juga masyarakat secara umum. Ia mempertanyakan kinerja kepolisian yang lambat dalam menangani kasus tersebut.
“Kami menuntut kasus ini segera diungkap. Jika polisi tidak menangkap pelaku, berarti ada keterlibatan di balik semua ini,” ujar Wally.
Aksi damai ini berakhir sekitar pukul 10.55 WIT, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Markas Polda Papua. Para peserta diterima oleh Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua untuk membahas perkembangan kasus tersebut.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua terdiri dari berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga sipil yang bertujuan melindungi kebebasan pers serta memperjuangkan keadilan bagi media yang mengalami kekerasan atau intimidasi.(cr_02)