
Jayapura, 23 Oktober 2024 – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua pada Rabu (23/10/2024), untuk menuntut percepatan pengungkapan kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Aksi ini dilakukan satu minggu setelah insiden yang mereka nilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi yang terdiri dari jurnalis, aktivis hak asasi manusia, dan organisasi pers ini diterima langsung oleh Wakil Kepala Polda Papua Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw, menyampaikan bahwa insiden pelemparan molotov tersebut merupakan ancaman yang sangat serius. “Pelemparan molotov itu adalah ancaman besar bagi kami para jurnalis. Ini sangat mengganggu psikologis kami. Kami berharap kasus ini segera diungkap agar para jurnalis dapat bekerja dengan tenang,” ujar Ireeuw.
Senada dengan itu, Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer, menilai bahwa dari sisi alat bukti, kasus tersebut seharusnya mudah diungkap. Kawer mendesak kepolisian untuk bersikap transparan dalam proses penyelidikan. “Bukti-buktinya jelas, yang diperlukan hanyalah keberanian dan transparansi dari kepolisian. Ini bukan pertama kalinya jurnalis dan pegiat HAM di Papua mengalami teror,” tegas Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak insiden tersebut terhadap tim redaksi. “Saya meminta Polda Papua segera menangkap pelaku, karena ini sudah satu minggu sejak kejadian. Barang bukti sudah ada, rekaman CCTV jelas, jadi segera proses secara hukum,” kata Bisay.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua berharap Polda Papua dapat segera menuntaskan kasus ini, agar tidak ada lagi intimidasi terhadap kebebasan pers di Tanah Papua. Mereka menegaskan bahwa keselamatan jurnalis dan hak untuk menyampaikan kebenaran harus selalu dijamin oleh pihak berwenang.(cr_02)