Jayapura, 23 Oktober 2024 – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua pada Rabu (23/10/2024), untuk menuntut percepatan pengungkapan kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Aksi ini dilakukan satu minggu setelah insiden yang mereka nilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi yang terdiri dari jurnalis, aktivis hak asasi manusia, dan organisasi pers ini diterima langsung oleh Wakil Kepala Polda Papua Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw, menyampaikan bahwa insiden pelemparan molotov tersebut merupakan ancaman yang sangat serius. “Pelemparan molotov itu adalah ancaman besar bagi kami para jurnalis. Ini sangat mengganggu psikologis kami. Kami berharap kasus ini segera diungkap agar para jurnalis dapat bekerja dengan tenang,” ujar Ireeuw.

Senada dengan itu, Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer, menilai bahwa dari sisi alat bukti, kasus tersebut seharusnya mudah diungkap. Kawer mendesak kepolisian untuk bersikap transparan dalam proses penyelidikan. “Bukti-buktinya jelas, yang diperlukan hanyalah keberanian dan transparansi dari kepolisian. Ini bukan pertama kalinya jurnalis dan pegiat HAM di Papua mengalami teror,” tegas Kawer.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak insiden tersebut terhadap tim redaksi. “Saya meminta Polda Papua segera menangkap pelaku, karena ini sudah satu minggu sejak kejadian. Barang bukti sudah ada, rekaman CCTV jelas, jadi segera proses secara hukum,” kata Bisay.

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua berharap Polda Papua dapat segera menuntaskan kasus ini, agar tidak ada lagi intimidasi terhadap kebebasan pers di Tanah Papua. Mereka menegaskan bahwa keselamatan jurnalis dan hak untuk menyampaikan kebenaran harus selalu dijamin oleh pihak berwenang.(cr_02)

Related Posts

Jayapura, Tudepoint (6 Juli 2026) – Tim kolaborasi film Pesta Babi–Kolonialisme di Zaman Kita telah menyerahkan uang tiket sukarela senilai Rp517.928.770 dari para penonton untuk menjadi bantuan kemanusiaan bagi para…

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden yang menimpa pesawat PK-RCY di Papua. Peristiwa ini merupakan insiden kedua sepanjang tahun 2026 yang merenggut nyawa seorang pilot…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HAM DAN KEAMANAN

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • Juli 4, 2026
  • 38 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • Juli 4, 2026
  • 40 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • Juli 3, 2026
  • 33 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

  • Mei 15, 2026
  • 84 views
Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

  • Mei 13, 2026
  • 54 views
Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua

  • Mei 13, 2026
  • 114 views
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua