
Jayapura (20/2/2026) — Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi terkini di Tanah Papua yang dinilai tengah menghadapi persoalan serius, mulai dari perampasan sumber daya alam, meningkatnya militerisme, hingga krisis kemanusiaan di berbagai wilayah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Gereja Papua dan KO MASI menyoroti berbagai proyek dan kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat adat, termasuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah daerah seperti Merauke, Yahukimo, Biak, Sorong, Wamena, Fakfak, Manokwari, Timika, Intan Jaya, dan Nduga.
Koalisi menilai pendekatan keamanan yang diterapkan pemerintah selama ini berpotensi memperburuk situasi sipil. Mereka menyebut berbagai kebijakan negara dan operasi militer di Papua perlu dievaluasi demi menjamin perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan warga.
Sembilan Desakan Utama
Dalam pernyataannya, Dewan Gereja Papua dan KO MASI menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pemerintah pusat serta pemangku kebijakan lain.
Pertama, pemerintah diminta segera menghentikan pendekatan militer di ranah sipil yang dinilai bertentangan dengan konstitusi, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Kedua, Panglima TNI didesak menarik personel militer yang ditempatkan di wilayah konflik dengan peran sipil seperti guru maupun tenaga medis, sesuai pernyataan Panglima TNI pada 21 Maret 2024.
Ketiga, pihak TNI dan TPNPB diminta menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional dalam setiap situasi konflik bersenjata di Tanah Papua.
Keempat, pemerintah diminta membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis dan media asing untuk meliput situasi di Papua.
Kelima, pemerintah Indonesia didorong membuka akses bagi Komisi Tinggi HAM PBB guna melakukan pemantauan langsung terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Keenam, seluruh proyek strategis nasional yang dinilai merusak lingkungan serta merampas ruang hidup masyarakat adat diminta dihentikan.
Ketujuh, kepala daerah dan lembaga politik daerah—mulai dari gubernur hingga DPRP/DPRK—didorong menyatakan sikap menolak PSN dan operasi militer di seluruh wilayah Papua.
Kedelapan, pemerintah diminta menghentikan kebijakan yang dinilai merampas hak hidup masyarakat sipil dan merusak lingkungan hidup.
Kesembilan, pemerintah didesak membuka ruang dialog bersama rakyat Papua sebagai upaya mengakhiri konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Dukungan Luas Organisasi Sipil
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh puluhan organisasi masyarakat sipil, lembaga gereja, organisasi bantuan hukum, kelompok lingkungan, hingga jaringan media di Tanah Papua. Di antaranya WALHI Papua, ELSHAM Papua, Dewan Adat Papua, LBH Papua, Jubi, serta sejumlah jaringan masyarakat sipil lainnya yang bekerja di bidang hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan hidup.
Koalisi menilai solidaritas lintas lembaga ini menunjukkan adanya kegelisahan kolektif masyarakat sipil terhadap arah pembangunan dan kebijakan keamanan di Tanah Papua.
Seruan untuk Dialog dan Solusi Damai
Melalui pernyataan ini, Dewan Gereja Papua dan KO MASI menekankan pentingnya pendekatan damai dan dialog sebagai jalan keluar dari konflik yang telah berlangsung lama. Mereka menilai solusi berkelanjutan hanya dapat dicapai jika negara membuka ruang komunikasi yang setara dengan masyarakat Papua serta menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan agar seluruh pihak menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan kelestarian lingkungan sebagai landasan utama dalam menentukan masa depan Tanah Papua.(*)





