Manokwari(10/2/2026) — Upaya Provinsi Papua Barat mencari keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan mengemuka dalam Plenary Session 1: Nature-Based Climate Solutions: Concepts & Practices pada Konferensi Internasional Nature-Based Climate Solutions (NBCS) di Manokwari, Senin (9/2/ 2026). Diskusi ini mempertemukan pejabat daerah dan ilmuwan terkemuka untuk membedah dilema klasik Papua: antara konservasi alam dan tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Sammy Djunire Saiba, menyoroti tekanan yang kini dihadapi pemerintah daerah. Ia mengungkapkan adanya dorongan kuat dari sebagian masyarakat adat untuk mengonversi kawasan hutan—termasuk hutan konservasi dan hutan lindung—menjadi areal pertambangan. Dorongan tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari kebutuhan ekonomi daerah yang tengah mencari sumber-sumber pendapatan baru.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral,” ujar Sammy. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi Tanah Papua, bukan sekadar menjawab kebutuhan ekonomi sesaat.
Pertanyaan kritis juga datang dari Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat, Erens Ngabalin. Ia mengangkat tiga isu besar sekaligus. Pertama, posisi bahan bakar fosil dalam kerangka Paris Agreement yang dinilainya tidak secara langsung dihitung dalam skema pengurangan emisi, padahal pemanfaatannya berpengaruh besar terhadap target iklim. Kedua, ia mempertanyakan proporsi cadangan karbon antara hutan mangrove dan hutan daratan (lahan kering), agar kebijakan tidak terjebak pada framing bahwa solusi iklim hanya bertumpu pada mangrove semata, sementara Papua memiliki jutaan hektare hutan daratan dengan potensi besar.
Isu ketiga yang disorot Erens adalah pembangunan food estate di Merauke serta rencana pengembangan sawit dan energi di Papua. Ia menilai konversi lahan basah skala besar berpotensi kontraproduktif dengan kebijakan perlindungan karbon. “Ke depan, sikap pemerintah daerah harus jelas dan berbasis sains,” ujarnya.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof. Dr. Daniel Murdiyarso, menekankan bahwa diskursus pembangunan kerap terjebak dalam dikotomi sempit: konservasi versus konversi, adaptasi versus mitigasi. Padahal, menurutnya, kedua pendekatan itu seharusnya berjalan beriringan.
“Kita tidak boleh ngotot konservasi dengan menutup mata pada kebutuhan pembangunan, tapi juga tidak boleh konversi habis-habisan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis,” kata Daniel. Ia menekankan pentingnya wise use of wetlands—pemanfaatan lahan basah secara bijaksana—terutama di Papua Barat yang memiliki ekosistem unik dan bernilai global.
Daniel juga mengkritisi paradigma lama yang memandang konservasi sebagai cost center atau beban anggaran. Menurutnya, perlindungan hutan, mangrove, dan gambut justru dapat diubah menjadi profit center—bukan semata dalam arti uang, tetapi dalam manfaat jangka panjang bagi masyarakat, mulai dari jasa lingkungan, penghematan biaya bencana, hingga keberlanjutan ekonomi lokal.
“Konservasi itu investasi yang ditunda. Kita tidak mengeluarkan biaya besar sekarang, tetapi manfaatnya dinikmati generasi mendatang,” ujarnya. Dalam konteks ini, ia menilai BRIDA berada pada posisi strategis sebagai pusat kalkulasi, riset, dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah agar kekayaan alam Papua Barat memiliki legal standing kuat melalui peraturan daerah yang benar-benar dijalankan dan diawasi.
Soal lahan basah, Daniel menegaskan bahwa ekosistem ini menyimpan cadangan karbon lima hingga enam kali lebih besar dibanding hutan tropis daratan. Selain itu, lahan basah menyediakan jasa lingkungan yang jauh lebih kompleks. Karena itu, konversi lahan basah untuk food estate atau sawit skala besar, menurutnya, patut diwaspadai. Ia mengingatkan kegagalan proyek serupa di Kalimantan Tengah pada 1980-an dan menyebut potensi risiko terulangnya “bencana kedua” di Merauke.
“Saya tidak anti sawit, tetapi menanam sawit di lahan basah skala besar itu tanda tanya besar,” tegasnya. Ia justru mendorong pemanfaatan tanah mineral yang luas di Papua untuk pertanian produktif, tanpa harus mengorbankan hutan alam dan lahan basah.
Dalam konteks global, Daniel menjelaskan bahwa skenario pertumbuhan ekonomi tinggi—yang masih bergantung pada energi fosil—berpotensi menghambat pencapaian net zero emission sebagaimana ditargetkan dalam Paris Agreement. Karena itu, kombinasi riset ilmiah dan kebijakan pemerintah menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan komitmen iklim.
Diskusi plenary ini menegaskan satu pesan penting: Papua Barat perlu membangun, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencari sumber PAD, tetapi tidak dengan mengorbankan fondasi ekologisnya. Alam Papua bukan penghambat pembangunan, melainkan modal utama—jika dikelola secara bijaksana, adil, dan berbasis ilmu pengetahuan.(abe)





