
MANOKWARI(16/4/2026) – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama seluruh kepala daerah dari tujuh kabupaten menyepakati sejumlah poin krusial dalam Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Provinsi Papua Barat tahun 2026. Pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Manokwari pada Kamis (16/4/2026) ini menghasilkan komitmen besar terkait reformasi birokrasi, infrastruktur, hingga kesejahteraan tenaga medis.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan dihadiri oleh tujuh Bupati se-Papua Barat. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah pasca mendengarkan pemaparan laporan dan kendala dari masing-masing wilayah.
Salah satu keputusan paling signifikan dalam Raker ini adalah kesepakatan pengalihan urusan pendidikan menengah. Pemerintah Kabupaten secara resmi bersepakat menyerahkan kembali urusan pendidikan SMA, SMK, serta Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kesepakatan pengembalian urusan SMA/SMK ke Provinsi ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan payung hukum dan masa transisinya berjalan lancar,” tulis dokumen kesepakatan tersebut.

Selain pendidikan, percepatan pembangunan wilayah melalui pemekaran juga menjadi prioritas. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten akan bersinergi menyiapkan data teknis terkait pemekaran kampung, distrik, hingga kabupaten/kota untuk diaudiensi secara kolektif kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Terkait persoalan batas wilayah yang kerap menjadi kendala administratif, forum menginstruksikan Kabupaten Sorong, Manokwari, dan Tambrauw untuk segera menuntaskan titik batas yang bersinggungan. Penyelesaian ini diwajibkan merujuk pada Undang-Undang pembentukan masing-masing kabupaten dan harus mulai dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2026.
Di sektor konektivitas, para kepala daerah sepakat meningkatkan kapasitas Bandara Rendani Manokwari menjadi bandara internasional sebagai gerbang utama provinsi. Meski demikian, pengembangan bandara di setiap kabupaten tetap menjadi komitmen bersama agar memenuhi standar keselamatan penerbangan nasional. Hal ini dianggap vital untuk mendukung mobilitas masyarakat dan menekan biaya logistik di wilayah Papua Barat.
Isu kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, menjadi perdebatan hangat dalam rapat. Untuk mencegah perpindahan dokter antar-daerah akibat perbedaan pendapatan, disepakati adanya standarisasi insentif.
Pemerintah akan membagi kategori wilayah menjadi “Daerah Mudah” dan “Daerah Sulit” dengan rentang insentif yang proporsional. Langkah ini diambil untuk melindungi dokter spesialis berstatus ASN agar mendapatkan pendapatan yang kompetitif dan mendekati dokter kontrak, melalui skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif objektif lainnya.
Dalam aspek ekonomi, pemerintah memperkuat komitmen afirmasi bagi pengusaha asli Papua (OAP). Paket pekerjaan barang dan jasa akan dikelola dengan skema 70% di tingkat kabupaten dan 30% di tingkat provinsi, dengan prioritas utama pada UMKM lokal.
Menanggapi realitas geografis Papua Barat yang memiliki biaya hidup dan transportasi tinggi, Raker merekomendasikan peninjauan kembali Standar Biaya Umum (SBU) perjalanan dinas melalui Peraturan Gubernur. Hal ini bertujuan agar operasional pejabat daerah di lapangan tetap akuntabel namun tetap realistis terhadap harga pasar.
Sebagai penutup, seluruh kepala daerah sepakat untuk memperkuat aspek penegakan hukum dan pendampingan proyek strategis. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten akan melaksanakan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua Barat untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kesepakatan ini ditutup dengan penandatanganan bersama sebagai bukti sinergi antara Provinsi Papua Barat dan para Bupati untuk tahun anggaran 2026. Hasil rapat ini diharapkan menjadi kompas bagi pembangunan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah “Kepala Burung” Pulau Papua tersebut.(abe)




