
TIMIKA(11/5/2026) — Gubernur Papua, Mathius Fakhiri meminta pemerintah pusat memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan di Tanah Papua berjalan secara nyata dan tidak berhenti pada tataran wacana maupun dokumen administratif semata. Hal itu dikatakan pada sesi diskusi pleno pertama pada kegiatan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Senin(11/5/2026).
Dalam forum bersama perwakilan kementerian, para gubernur se-Tanah Papua, serta narasumber dari pemerintah pusat, Gubernur Fakhiri menegaskan, masyarakat Papua membutuhkan implementasi konkret, terutama terkait percepatan pembangunan, anggaran, konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir maupun pedalaman.
“Kami hadir di sini membawa harapan masyarakat Papua. Kami berharap apa yang disampaikan hari ini sampai kepada para menteri untuk implementatifnya. Jangan sekadar jadi catatan-catatan sejarah saja,” kata Fakhiri.
Ia menyoroti persoalan pemekaran provinsi di Papua yang dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan penguatan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan secara maksimal.
“Dibagi-bagi sudah provinsi, tetapi tidak diikat dengan anggarannya. Ini membuat kami semua lebih tidak mampu untuk bangkit,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memasukkan jaminan penganggaran yang kuat dalam revisi kebijakan maupun regulasi terkait otonomi khusus Papua, agar keberlanjutan pembangunan di daerah dapat terjamin secara hukum.
Gubernur Papua juga mengingatkan bahwa masyarakat Papua masih membutuhkan sentuhan nyata negara, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan.
“Masih ada masyarakat kami di pedalaman dan pesisir yang membutuhkan sentuhan pemerintah. Jangan salahkan mereka kalau berpikir lain,” katanya.
Ia menilai besarnya anggaran yang selama ini dikucurkan ke Papua belum sepenuhnya dirasakan masyarakat karena pelaksanaan program lebih banyak dikerjakan pihak luar Papua. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi lokal dinilai belum memberi dampak signifikan bagi masyarakat asli Papua.
“Jangan hanya bicara puluhan triliun atau ribuan triliun, tetapi implementatifnya dikerjakan orang-orang dari Jakarta atau luar Papua. Pertumbuhan ekonomi di daerah ini tidak tampak dan masyarakat tidak merasakan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu diberi kepercayaan lebih besar untuk mengawal dan melaksanakan program pembangunan sesuai kebutuhan lokal di masing-masing wilayah Papua.
Selain itu, Gubernur Fakhiri menekankan pentingnya konektivitas antarwilayah di Tanah Papua untuk membuka akses pembangunan bagi masyarakat di daerah pedalaman dan pesisir.
“Kami butuh konektivitas internal antar Papua untuk membangun saudara-saudara kami di pesisir dan pedalaman,” katanya.
Ia juga meminta kepastian penyaluran anggaran ke daerah agar pemerintah provinsi dan kabupaten tidak mengalami keterlambatan dalam menjalankan program pembangunan tahun berjalan.
“Ini sudah bulan kelima, sebentar lagi bulan keenam. Kalau anggaran turun bulan delapan atau sembilan, itu memaksa kami terjun bebas. Nanti sudah di akhir tahun, apa yang mau kami kerjakan?” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI yang telah mengembalikan dana sebesar Rp2 triliun yang disebutnya sebagai hak masyarakat Papua.
Ia turut menyinggung pentingnya penguatan representasi politik Papua di tingkat nasional. Menurutnya, jumlah kursi perwakilan Papua di DPR RI perlu ditambah agar suara masyarakat Papua lebih kuat diperjuangkan di parlemen.
“Kalau bisa jangan cuma tiga, tetapi lima orang. Supaya kalau bicara Papua Jakarta takut juga,” katanya.
Menutup pernyataannya, Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua tetap berada dalam satu kesatuan identitas dan kepentingan bersama.
“Papua mau dibuat enam atau berapa provinsi pun, kami tetap satu Tanah Papua. Itu yang kami harapkan,” ujarnya.
Sesi pertama panel diskusi ini, dimoderatori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dengan 6 narasumber yaitu Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Pansus UU Otsus Papua, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Kementerian PPN/Bappenas, Ika Retna Wulandari, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (Dit. DDIOKK) di bawah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI adalah Jaka Sucipta, Pendeta Albert Yoku selaku anggota Badan Percepatan Pembangunan Papua untuk Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Dr. Velix Vernando Wanggai dan Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Nawipa yang juga merupakan Gubernur Provinsi Papua Tengah.(abe)




