
TIMIKA(11/5/2026) — Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Tanah Papua dalam sesi diskusi pleno pertama Forum Strategis Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2026 di Timika, Senin (11/5/2026).
Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah, kementerian, dan pemangku kepentingan pembangunan Papua itu, Elisa Kambu mempertanyakan tren penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya berbanding terbalik dengan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, Otsus sejatinya diberikan untuk memperkuat percepatan pembangunan di Papua, bukan menggantikan porsi pendanaan reguler pemerintah pusat.
“Dulu komposisi transfer daerah didominasi DAU, sekarang bergeser ke Otsus. Padahal perlakuan Otsus itu sebenarnya untuk menambah energi percepatan pembangunan di Tanah Papua. Tapi yang terjadi sekarang, ketika Otsus naik, DAU justru berkurang,” ujar Elisa.
Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, membuka secara transparan formula penghitungan dana Otsus Papua yang selama ini menggunakan skema 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional.
Menurutnya, keterbukaan itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun perdebatan berkepanjangan di ruang publik.
“Kita perlu tahu sebenarnya 2,25 persen itu berapa nilai riilnya untuk Papua. Supaya kita tidak terus bertanya-tanya dan berdebat di media,” katanya.
Selain menyoroti formula dana Otsus, Elisa juga meminta pemerintah pusat memberi fleksibilitas lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran mandatory spending atau belanja wajib, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia menilai penguncian anggaran berdasarkan persentase tertentu justru membuat daerah sulit merespons kebutuhan paling mendesak di lapangan.
“Jangan dikunci dengan angka persentase. Beri ruang fleksibilitas supaya daerah bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak. Kalau semuanya dikunci, tidak akan ada yang benar-benar kelihatan hasilnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Elisa juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, termasuk Papua Barat Daya, yang menurutnya masih membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dasar pemerintahan.
Ia mengaku banyak institusi vertikal negara membutuhkan lahan untuk pembangunan kantor, mulai dari TNI, kepolisian, kejaksaan, pengadilan tinggi hingga kantor Bank Indonesia. Namun di sisi lain, pemerintah daerah kesulitan menyediakan anggaran pembebasan lahan.
“Kota butuh tanah, kejati butuh tanah, pengadilan tinggi butuh tanah, BI butuh tanah, semua butuh tanah. Tapi daerah diminta menyiapkan. Pertanyaannya, uang dari mana?” kata Elisa.
Ia menyebut sebagian lahan yang saat ini digunakan pemerintah provinsi bahkan masih berstatus pinjam pakai dan belum tuntas proses pembayarannya.
Menurut Elisa, kehadiran kantor-kantor pemerintahan dan institusi negara di DOB bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat Papua.
“Ini bukan hanya soal bangunan. Ini wibawa negara. Simbol-simbol negara itu harus kelihatan nyata,” ujarnya.
Karena itu, Elisa meminta pemerintah pusat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah Papua untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek pembangunan, disertai pengawasan berjenjang yang ketat.
Ia menilai selama ini masih ada stigma bahwa pemerintah daerah dan orang asli Papua dianggap belum mampu mengelola pembangunan secara mandiri.
“Jangan terus memberi opini bahwa kepala daerah di Papua tidak mampu. Beri kami kesempatan, tapi awasi secara ketat. Dengan begitu ekonomi daerah juga bisa hidup,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Elisa juga meminta pemerintah pusat mengembalikan tanggung jawab Sekolah Menengah Atas kepada pemerintah provinsi dan meninjau kembali mekanisme hibah pembangunan fasilitas pendidikan dan layanan publik di Papua yang dinilai belum efektif.
Menurutnya, banyak proyek hibah berjalan lambat karena tidak ada kepastian pihak yang bertanggung jawab mengawal penyelesaiannya di lapangan.
“Sudah dua-tiga tahun masih hibah terus. Siapa yang memastikan itu benar-benar berjalan? Tidak mungkin kepala daerah harus cek satu per satu,” ujarnya.
Sesi pertama panel diskusi ini, dimoderatori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dengan 6 narasumber yaitu Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Pansus UU Otsus Papua, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Kementerian PPN/Bappenas, Ika Retna Wulandari, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (Dit. DDIOKK) di bawah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI adalah Jaka Sucipta, Pendeta Albert Yoku selaku anggota Badan Percepatan Pembangunan Papua untuk Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Dr. Velix Vernando Wanggai dan Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Nawipa yang juga merupakan Gubernur Provinsi Papua Tengah.(abe)




