Papua Barat Usulkan Penyesuaian Dana Otsus dan Fleksibilitas DBH Migas

TIMIKA(11/5/2026) — Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengusulkan penyesuaian skema dana otonomi khusus (Otsus) dan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi agar lebih berpihak kepada daerah penghasil di Tanah Papua.

Usulan itu disampaikan Lakotani dalam sesi diskusi panel pertama pada kegiatan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika, Senin (11/5/2026).

Dalam pemaparannya, Lakotani menilai kontribusi Papua Barat terhadap penerimaan negara melalui sektor migas sangat besar, namun dana yang kembali ke daerah masih belum memadai untuk menopang pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Papua Barat memiliki kontribusi signifikan terhadap APBN dan menjadi salah satu tulang punggung ekspor gas nasional. Tetapi dana yang kembali ke daerah sangat kecil sehingga kami kesulitan menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara maksimal,” kata Lakotani.

Menurut dia, kondisi tersebut semakin berat setelah adanya pengurangan anggaran transfer daerah. Sementara kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan terus meningkat, terutama setelah pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua.

Lakotani mengatakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus pada 2021 belum sepenuhnya memperhitungkan dampak pemekaran enam provinsi di Papua terhadap pembagian dana otsus.

Menurutnya, besaran dana otsus yang tetap menggunakan formula lama membuat seluruh provinsi di Papua menghadapi tekanan fiskal yang berat.

“Ketika pemekaran terjadi menjadi enam provinsi, sementara alokasi dana otsus tetap, semua gubernur mengalami kesulitan. Provinsi baru membentuk struktur pemerintahan saja sudah sangat berat, apalagi melayani masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian fiskal, khususnya dalam skema otonomi khusus agar sejalan dengan kebutuhan daerah pasca pemekaran.

Selain itu, Lakotani juga mengusulkan agar DBH migas tidak lagi dimasukkan sebagai komponen transfer daerah, melainkan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah penghasil.

Usulan tersebut dinilai penting karena daerah selama ini tidak memiliki akses penuh terhadap data produksi dan lifting migas yang menjadi dasar perhitungan penerimaan daerah.

“Daerah tidak punya akses untuk menghitung secara riil berapa migas yang keluar dari daerah. Karena itu kami mengusulkan DBH migas dihitung sebagai PAD bagi daerah penghasil,” katanya.

Namun jika perubahan skema itu belum memungkinkan dilakukan, Papua Barat meminta adanya fleksibilitas dalam penggunaan dana otsus dan DBH migas.

Pemerintah daerah mengusulkan agar sejumlah kebutuhan pelayanan masyarakat dapat dibiayai melalui dana otsus, termasuk hibah keagamaan, pembinaan olahraga, bantuan pendidikan, pengobatan masyarakat, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurut Lakotani, pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam pembinaan moral dan karakter masyarakat Papua sehingga layak masuk dalam pembiayaan sektor pendidikan melalui dana otsus.

Selain itu, pembinaan olahraga melalui KONI maupun Dinas Pemuda dan Olahraga juga dinilai penting untuk mendukung pembangunan generasi muda Papua.

“Kalau itu tidak bisa dibiayai, sementara itu bagian dari pembinaan generasi muda Papua, maka daerah akan sangat kesulitan,” ujarnya.

Papua Barat juga meminta agar penggunaan belanja tak terduga untuk bantuan pendidikan, pengobatan masyarakat, dan kegiatan keagamaan dapat diakui sebagai bagian dari pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan dalam kerangka otsus.

Usulan tersebut didasarkan pada tingginya kebutuhan masyarakat yang langsung disampaikan kepada pemerintah daerah setiap hari, mulai dari bantuan biaya pendidikan hingga pengobatan.

Selain fleksibilitas penggunaan dana, Papua Barat juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali konstruksi pengelolaan DBH migas dalam kerangka otsus dengan mempertimbangkan kondisi geografis Papua, tingginya biaya konstruksi, serta kebutuhan percepatan pembangunan di daerah terpencil.

Lakotani berharap berbagai forum pembangunan Papua tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi menghasilkan kebijakan konkret yang mampu mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh Tanah Papua.

“Kami berharap percepatan pembangunan di Tanah Papua benar-benar bisa diwujudkan secara bersama-sama,” katanya.

Sesi pertama panel diskusi  ini,  dimoderatori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dengan 6 narasumber yaitu Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Pansus UU Otsus Papua,  Direktur Pembangunan Indonesia Timur  Kementerian PPN/Bappenas, Ika Retna Wulandari, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (Dit. DDIOKK) di bawah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI adalah Jaka Sucipta, Pendeta Albert Yoku selaku anggota Badan Percepatan Pembangunan Papua untuk Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua,  Dr. Velix Vernando Wanggai dan Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Nawipa yang juga merupakan  Gubernur Provinsi Papua Tengah.(abe)

 

Admin

Related Posts

Enam Gubernur Se-Tanah Papua Sepakati “Kesepakatan Timika” untuk Percepatan Pembangunan Papua

TIMIKA(11/5/2026)  — Enam gubernur di Tanah Papua menandatangani “Kesepakatan Timika” dalam Forum Koordinasi Strategis Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua yang berlangsung di Timika, Senin (11/5/2026). Kesepakatan itu menegaskan komitmen…

Gubernur Papua Barat Daya Minta Fleksibilitas Dana Otsus dan Dukungan Nyata untuk DOB Papua

TIMIKA(11/5/2026)  — Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Tanah Papua dalam sesi diskusi pleno pertama Forum Strategis Percepatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Enam Gubernur Se-Tanah Papua Sepakati “Kesepakatan Timika” untuk Percepatan Pembangunan Papua

  • By
  • Mei 11, 2026
  • 0
  • 4 views
Enam Gubernur Se-Tanah Papua Sepakati “Kesepakatan Timika” untuk Percepatan Pembangunan Papua

Gubernur Papua Barat Daya Minta Fleksibilitas Dana Otsus dan Dukungan Nyata untuk DOB Papua

  • By
  • Mei 11, 2026
  • 0
  • 4 views
Gubernur Papua Barat Daya Minta Fleksibilitas Dana Otsus dan Dukungan Nyata untuk DOB Papua

Papua Barat Usulkan Penyesuaian Dana Otsus dan Fleksibilitas DBH Migas

  • By
  • Mei 11, 2026
  • 0
  • 5 views
Papua Barat Usulkan Penyesuaian Dana Otsus dan Fleksibilitas DBH Migas

Gubernur Papua Minta Jakarta Percayakan Pembangunan kepada Orang Papua

  • By
  • Mei 11, 2026
  • 0
  • 5 views
Gubernur Papua Minta Jakarta Percayakan Pembangunan kepada Orang Papua

Meki Nawipa Kritik “Jebakan” Fiskal Jakarta: Dana Otsus Turun dan Transfer Terlambat

  • By
  • Mei 11, 2026
  • 0
  • 18 views
Meki Nawipa Kritik “Jebakan” Fiskal Jakarta: Dana Otsus Turun dan Transfer Terlambat

Keberadaan BP3OKP dan Komite Eksekutif untuk Memperpendek Jarak Jakarta-Papua

  • By
  • Mei 11, 2026
  • 0
  • 9 views
Keberadaan BP3OKP dan Komite Eksekutif untuk Memperpendek Jarak Jakarta-Papua