Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden yang menimpa pesawat PK-RCY di Papua.

Peristiwa ini merupakan insiden kedua sepanjang tahun 2026 yang merenggut nyawa seorang pilot serta membahayakan awak pesawat, penumpang, dan operasional penerbangan sipil di Papua. Berulangnya kejadian serupa dalam kurun waktu yang sama menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan penerbangan sipil di Papua masih nyata dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai organisasi profesi yang mewadahi para pilot di Indonesia, IPI menegaskan bahwa segala bentuk penyerangan, intimidasi, kekerasan, perusakan, maupun pembakaran terhadap pesawat sipil dan personel penerbangan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu layanan transportasi udara yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat Papua, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, serta berbagai layanan publik lainnya.

IPI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan insiden ini, termasuk operator penerbangan, aparat keamanan, petugas lapangan, serta seluruh pihak yang memberikan dukungan dan informasi.

Ke depan, IPI akan terus berkoordinasi dengan regulator, operator penerbangan, aparat keamanan, pemerintah, serta organisasi pilot dunia untuk memperkuat sistem keamanan dan keselamatan penerbangan sipil di Papua.

IPI menegaskan bahwa pilot dan awak pesawat sipil menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka tidak boleh menjadi sasaran ancaman ataupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

Keselamatan dan keamanan penerbangan sipil merupakan tanggung jawab bersama. Insiden seperti ini tidak boleh terulang kembali.

Capt. Muammar Reza Nugraha
Ketua Ikatan Pilot Indonesia

( Siaran Pers ini dikirim dari Jakarta, 4 Juli 2026 )

Related Posts

“Kekerasan dalam pacaran tetap dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum meskipun korban dan pelaku tidak memiliki ikatan perkawinan. Jenis pasal yang dikenakan bergantung pada bentuk kekerasan yang dilakukan, termasuk kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS dan ketentuan pidana lainnya,” katanya.

Sorong(29/7/2026) – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama berbagai pemangku kepentingan menyepakati sepuluh langkah strategis sebagai tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) Forum Kolaborasi Multipihak…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HAM DAN KEAMANAN

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • Juli 4, 2026
  • 50 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • Juli 4, 2026
  • 50 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • Juli 3, 2026
  • 41 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

  • Mei 15, 2026
  • 102 views
Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

  • Mei 13, 2026
  • 62 views
Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua

  • Mei 13, 2026
  • 124 views
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua