
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden yang menimpa pesawat PK-RCY di Papua.
Peristiwa ini merupakan insiden kedua sepanjang tahun 2026 yang merenggut nyawa seorang pilot serta membahayakan awak pesawat, penumpang, dan operasional penerbangan sipil di Papua. Berulangnya kejadian serupa dalam kurun waktu yang sama menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan penerbangan sipil di Papua masih nyata dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai organisasi profesi yang mewadahi para pilot di Indonesia, IPI menegaskan bahwa segala bentuk penyerangan, intimidasi, kekerasan, perusakan, maupun pembakaran terhadap pesawat sipil dan personel penerbangan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu layanan transportasi udara yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat Papua, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, serta berbagai layanan publik lainnya.
IPI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan insiden ini, termasuk operator penerbangan, aparat keamanan, petugas lapangan, serta seluruh pihak yang memberikan dukungan dan informasi.
Ke depan, IPI akan terus berkoordinasi dengan regulator, operator penerbangan, aparat keamanan, pemerintah, serta organisasi pilot dunia untuk memperkuat sistem keamanan dan keselamatan penerbangan sipil di Papua.
IPI menegaskan bahwa pilot dan awak pesawat sipil menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka tidak boleh menjadi sasaran ancaman ataupun kekerasan dalam bentuk apa pun.
Keselamatan dan keamanan penerbangan sipil merupakan tanggung jawab bersama. Insiden seperti ini tidak boleh terulang kembali.
Capt. Muammar Reza Nugraha
Ketua Ikatan Pilot Indonesia
( Siaran Pers ini dikirim dari Jakarta, 4 Juli 2026 )




