KKJ laporkan kasus penyerangan bom molotov di kantor Jubi ke Komnas HAM RI

JAYAPURA, RABU (30/10/2024) – Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ yang juga merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua melaporkan kasus penyerangan kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi Papua yang terjadi pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024 yang lalu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI di Jakarta,  pada Selasa (29/10/2024).

Melalui keterangan siaran pers yang diterima Redaksi tudepoint.com, pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing selaku Tim Penanganan Kasus Komnas HAM.

Dalam proses pelaporan, Erick Tanjung mewakili Tim KKJ membuka pertemuan dengan menjabarkan kronologi kejadian dan sejumlah catatan yang perlu direspon secara serius oleh Komisioner Komnas HAM.

“Pengaduan kita hari ini hendak menyampaikan kasus serangan teror berupa bom yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Jayapura. Kejadian pelemparan bom molotov tersebut mengakibatkan 2 mobil operasional Jubi terbakar, dan tidak ada korban jiwa. Dari olah TKP diketahui ada rekaman CCTV, di mana dapat diketahui ada 2 orang pelaku yang menggunakan motor Vario tetapi tidak ada nomor polisi dan kedua pelaku menggunakan masker dan helm sehingga tidak terlalu jelas terlihat. Sekarang sudah hampir 2 (dua) pekan pasca pelaporan Kepolisian, namun belum ada tindak lanjut dari Polda Papua,” kata Erik Tanjung dalam siaran pers pada Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan hasil verifikasi KKJ dan AJI Jayapura, menemukan bahwa saksi-saksi yang ada pada kejadian sekitar 7 (tujuh) orang yang berada di sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Para Saksi menyatakan bahwa motor honda vario sudah bolak balik di sekitar kantor Jubi dan ada satu orang yang coba mengejar pelaku, tetapi menghilang di sekitar lokasi kompleks Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Karena serangan ke redaksi Jubi, Januari tahun lalu penanggung jawab sekaligus jurnalis senior Jubi juga mengalami teror bom rakitan yang terjadi sekitar rumahnya. Ada rekaman CCTV juga dua orang dengan ciri-ciri yang sama. Tapi Polda Papua justru menghentikan perkara (SP3) dan bahkan Pra-Peradilan ditolak. Kedua, kaca mobil dipecah dan juga remnya blong. 

Teror yang dialami oleh Jubi ini lengkap, mulai dari serangan fisik, digital dan psikis dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir. Rangkaian kejadian ini diduga kuat merupakan serangan yang dilakukan secara sistematis terkait dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Jubi yang secara konsisten mempublikasi isu kemanusiaan. Tindakan ini merupakan sebuah bentuk Pelanggaran HAM. 

“Kita mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan kami, di tengah ancaman berlapis yang dialami oleh Jurnalis saat ini. Kedepannya tugas jurnalis makin berat, terkhusus bagi generasi Jurnalis Muda yang merasa terancam dengan praktik penundaan berlarut (undue delay) dalam kasus-kasus penyerangan dan kekerasan terhadap Jurnalis yang mengancam kemerdekaan Pers. Kami berharap adanya titik terang dan pengungkapan aktor intelektual dibalik serangan-serangan yang dialami oleh Jurnalis saat ini. Apalagi Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan,” ungkap Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia. 

Respon Komnas HAM

Merespon hal ini, Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komisioner Komnas HAM RI merespon dengan menyampaikan hal berikut. 

“Terkait kasus yang dialami Kantor Jubi pada 16 Oktober yang lalu, Komnas HAM melalui Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua Jayapura telah melakukan pemantauan di lokasi Kantor Redaksi Jubi. Akan tetapi pemantauan ini belum selesai, karena prosedur ini meliputi permintaan keterangan dan informasi. Kasus ini telah mendapatkan atensi kami dan akan ditindaklanjuti segera. Terkait serangan terhadap Jurnalis di beberapa kasus lain, Komnas HAM juga telah merespon dan menindaklanjuti kasus tersebut. Serangan terhadap Jubi juga tidak dapat dilepaskan dari kompleksitas kondisi politik dan keamanan. Sementara kami akan melakukan pendalaman atas pengaduan yang disampaikan hari ini dan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM Papua,” kata Atnike.

Sementara Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, lebih menyoroti profesionalitas Jurnalis dan Media dalam praktik-praktik penyerangan terhadap Jurnalis. 

“Komnas HAM meminta hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim KKJ untuk kasus penyerangan yang dialami oleh Jubi. Jurnalis memang harus dilindungi terlebih di wilayah berkonflik,” ujar Sihombing.

Dalam kesempatan yang sama, Chikita Edrini Marpaung selaku Pengacara Publik LBH Pers juga mendorong Komnas HAM secara pro-aktif untuk dapat melakukan pemeriksaan lapangan.

“Mengingat Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa pelanggaran HAM, dimana praktik teror bom molotov yang dialami oleh Jurnalis dan Media Jubi ini juga bukan yang pertama. Kami Tim KKJ dan Koalisi memohon Komnas HAM secara pro-aktif untuk dapat menjalankan fungsi tersebut. Mengingat sudah 2 minggu pasca pengaduan Kepolisian, namun kasus belum juga naik ke tahap Penyidikan dan belum ada barang bukti yang ditetapkan untuk membuat terang kasus penyerangan tersebut,” kata Marpaung. 

Pasca pengaduan ini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua akan melakukan kegiatan rangkaian audiensi lainnya dengan menyambangi sejumlah instansi Pemerintahan terkait seperti Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendorong proses penegakkan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan terhadap kerja-kerja kemerdekaan pers. (*) 

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia: Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Related Posts

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Jalan 135 Kilometer Wanam–Muting di Merauke

Jayapura, Tudepoint(19/9/2026) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan lima warga terkait penerbitan Surat Keputusan Bupati Merauke mengenai kelayakan lingkungan hidup pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer dari Wanam…

Koalisi Desak Pengusutan Teror Molotov terhadap Komnas HAM Papua, Jurnalis, dan Pekerja HAM

Jayapura, Tudepoint(9/9/2026) — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepala Kepolisian RI mengusut tuntas pelemparan bom molotov ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dies Natalis ke-26, UNIPA Catat 16.445 Lulusan dan Siapkan Transformasi Menuju Universitas Riset 2035

  • By
  • November 3, 2026
  • 6 views
Dies Natalis ke-26, UNIPA Catat 16.445 Lulusan dan Siapkan Transformasi Menuju Universitas Riset 2035

Prof. Charlie Dorong UNIPA Jadi Penggerak Pembangunan Berkelanjutan di Papua

  • By
  • November 2, 2026
  • 10 views
Prof. Charlie Dorong UNIPA Jadi Penggerak Pembangunan Berkelanjutan di Papua

Bappeda Papua Barat dan Terra Abadi Papua Jajaki Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan

  • By
  • Oktober 27, 2026
  • 18 views
Bappeda Papua Barat dan Terra Abadi Papua Jajaki Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan

Diantar Puluhan Legenda Perseman, Dokter Frans Resmi Daftar Calon Ketua PSSI Papua Barat

  • By
  • Oktober 9, 2026
  • 22 views
Diantar Puluhan Legenda Perseman, Dokter Frans Resmi Daftar Calon Ketua PSSI Papua Barat

Charlie Heatubun Resmi Dilantik sebagai Kepala Bappeda Papua Barat

  • By
  • Oktober 6, 2026
  • 31 views
Charlie Heatubun Resmi Dilantik sebagai Kepala Bappeda Papua Barat

Mnukwar FC Mulai Pembinaan Sepak Bola Usia Dini, 35 Anak Ikuti Latihan Perdana

  • By
  • Oktober 5, 2026
  • 28 views
Mnukwar FC Mulai Pembinaan Sepak Bola Usia Dini, 35 Anak Ikuti Latihan Perdana