
Nabire, 24 Oktober 2024 – Dunia pers di Tanah Papua kembali dihantui ancaman dan teror. Dua orang tak dikenal melemparkan bom molotov ke halaman Kantor Redaksi Tabloid Jubi di Perumnas II Waena, Jayapura.
Kejadian ini menambah daftar panjang serangan terhadap jurnalis di Papua yang terus mengalami intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Victor Mambor, seorang jurnalis senior, mengalami serangkaian teror. Mulai dari rem mobilnya yang dirusak oleh pihak tidak dikenal, hingga mobilnya dirusak dan dicoret-coret.
Insiden yang paling mencengangkan adalah peledakan bom rakitan di samping rumahnya, yang meskipun tidak menyebabkan kerusakan besar, menimbulkan ketakutan bagi Mambor dan keluarganya.
Kasus serupa juga dialami oleh Lucky Ireeuw, Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura. Pada 21 Agustus 2021, mobilnya yang diparkir di dermaga penyebrangan Kampung Tobati/Enggros Hamadi dirusak oleh orang tak dikenal. Hingga kini, kasus ini belum terungkap.
Ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi di Jayapura. Pada 5 April 2024, empat jurnalis yang meliput aksi demonstrasi Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) di Nabire menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi.
Mereka adalah Yulianus Degei (papua.tribunnews.com), Melkianus Dogopia (tadahnews.com), Elias Douw (wagadei.id), dan Christian Degey (seputarpapua.com). Mereka mengalami intimidasi, pelarangan peliputan, perampasan alat kerja, dan tindakan kekerasan fisik.
Kekerasan kembali terjadi pada 15 Agustus 2024, saat dua jurnalis—Aleks Waine (Jelatanews Papua) dan Melkianus Dogopia (TaDah News)—mengalami penghadangan oleh anggota Polres Nabire ketika meliput aksi New York Agreement.
Mereka dilarang mengambil foto dan video, serta dipaksa keluar dari lokasi liputan. Selain itu, mereka juga terkena gas air mata saat polisi membubarkan massa aksi.
Seruan kepada Aparat Penegak Hukum
Berbagai insiden kekerasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan jurnalis di Papua. Penanggung jawab dari beberapa organisasi pers dan masyarakat sipil, termasuk Media Jubi, AJI Jayapura, LBH Pers, dan organisasi lainnya, menyatakan tuntutan mereka kepada Polda Papua untuk segera mengusut kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi dan serangan bom di kediaman Victor Mambor.
“Kami meminta agar semua pihak menghargai dan melindungi media, khususnya para jurnalis di Tanah Papua,” ujar perwakilan Media Jubi dalam siaran persnya.
Para jurnalis menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers di Papua. Mereka menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam mengawasi pemerintahan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk di Tanah Papua.
Ancaman Aksi Demonstrasi
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian, para jurnalis bersama organisasi terkait menyatakan siap turun ke jalan untuk melakukan aksi protes di Nabire.
Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Demikian tuntutan tersebut disampaikan oleh berbagai organisasi, antara lain Media Jubi, AJI Jayapura, LBH Pers, dan Aliansi Wartawan Papua.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan teror dan memberikan rasa aman bagi para jurnalis di Tanah Papua.(CR-03)