2.720 Warga Mengungsi, Mahasiswa Desak Hentikan Operasi Militer di Puncak Jaya

Jayapura(25/8/2025) – Solidaritas Mahasiswa Peduli Kemanusiaan Puncak Jaya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers di Abepura, Senin (25/8/2025). Konferensi pers itu dibuat untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komando Operasi Satgas Habema saat melakukan pengamanan menjelang HUT RI ke-80 di Kampung Mewoluk dan Lumo, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis (7/8/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Divisi Advokasi LBH Papua, Arpi Asso  menjelaskan kronologis peristiwa bahwa pada Kamis (7/8/2025) terjadi penembakan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Saat itu korban keluar rumah menggunakan senter, lalu ditemukan keesokan harinya dengan luka tembak di paha kanan. Ia langsung dirawat di Rumah Sakit Nabire. Selain korban penembakan, ditemukan pula tiga persoalan lain: Rusaknya rumah warga, kerusakan fasilitas Gereja GIDI dan terjadinya pengungsian sebanyak 2.720 orang.

Ketua Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMP-PJ), Demison Wonda, menegaskan bahwa berdasarkan kajian peristiwa, pada 7 Agustus sekitar pukul 03.00 WIT terjadi penembakan terhadap perempuan di bawah umur. Keesokan harinya, antara pukul 07.00–09.00 WIT, terjadi serangan udara menggunakan dua helikopter.

“Helikopter menembaki dari udara hingga dua rumah terbakar. Warga terpaksa mengungsi ke Kampung Balinggup, Biak, Guburu, dan Ogolumum. Sebagian lainnya mengungsi ke Distrik Lumo. Untuk korban tambahan masih belum dapat dipastikan,” ujar Demison.

Ketua Korlap Solidaritas Mahasiswa Peduli Kemanusiaan Puncak Jaya, Erdy G. Wonda, menambahkan bahwa penembakan terjadi baik dari darat maupun udara sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas warga sipil.

“Tiga anak dengan inisial JG (2 tahun), YK (13 tahun), dan TW (15 tahun) ikut menjadi korban penembakan akibat operasi Satgas Habema,” tegas Erdy.

Sementara itu, perwakilan YLBHI, Emanuel Gobay, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat sipil Puncak Jaya harus mendapatkan perlindungan dan keadilan atas peristiwa memilukan tersebut.

“Kasus ini termasuk pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api. Selain itu, korban adalah anak di bawah umur sehingga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena korban juga seorang perempuan, ini menjadi pelanggaran terhadap perlindungan perempuan. Ada tiga dimensi hukum yang dilanggar dalam kasus ini,” tegas Emanuel.

 

Tuntutan Utama KMP-PJ

  1. Komando Operasi Satgas Habema segera menarik seluruh pasukan non-organik dari Distrik Mewoluk, Lumo, dan Ilamburawi.
  2. Pemerintah pusat, Provinsi Papua Tengah, dan Pemda Puncak Jaya wajib membangun rumah darurat/pusat pengungsian dengan fasilitas dasar pangan, kesehatan, dan pendidikan darurat.
  3. Lembaga kemanusiaan (PMI, dinas terkait, ormas, kepala desa, tokoh adat/gereja) harus dilibatkan dalam evakuasi dan identifikasi korban untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
  4. Rehabilitasi sosial-psikologis wajib diberikan kepada anak-anak dan keluarga korban agar trauma tidak diwariskan lintas generasi.
  5. Pemerintah Indonesia bersama lembaga independen perlu membuka ruang dialog damai berbasis martabat manusia sebagai solusi permanen konflik di Puncak Jaya.

 

Sikap KMP-PJ

  1. Menolak segala bentuk kekerasan bersenjata terhadap masyarakat sipil.
  2. Mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menghentikan operasi militer di Puncak Jaya.
  3. Meminta lembaga nasional dan internasional untuk mengawal serta memastikan perlindungan HAM di Papua, khususnya di Puncak Jaya.

Emanuel Gobay minta dengan tegas kepada Gubernur Papua Tengah dan Bupati Puncak Jaya untuk menghentikan aktivitas yang tidak penting, turun langsung ke masyarakat, dan memberikan perlindungan.” Ingat, perlindungan, penghormatan, pendekatan, dan kemajuan adalah hak asasi manusia sekaligus tugas pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten,” ujarnya.(*)

Reporter: Elwen Wenda – Honai Jurnalistik Kampung

Admin

Related Posts

Papua Tuan Rumah WPFD 2026, Momentum Perkuat Pers dan Ekonomi Lokal

JAYAPURA(4/5/ 2026) – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 menjadi momen penting bagi Provinsi Papua. Untuk pertama kalinya, Papua ditunjuk sebagai tuan rumah, dengan…

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Buka Rakornis Perencanaan Pembangunan Pertanian 2026

Manokwari(23/4/2026) — Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nency T.L. Wyzer, SH., MM., secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gubernur Papua Barat: Musrenbang Harus Hasilkan Kebijakan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

  • By
  • Mei 7, 2026
  • 0
  • 2 views
Gubernur Papua Barat: Musrenbang Harus Hasilkan Kebijakan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Papua Tutup World Press Freedom Day 2026

  • By
  • Mei 5, 2026
  • 0
  • 4 views
Gubernur Papua Tutup World Press Freedom Day 2026

Pemprov Papua Barat Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Gubernur Tekankan Sinkronisasi dan Penurunan Kemiskinan

  • By
  • Mei 5, 2026
  • 0
  • 2 views
Pemprov Papua Barat Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Gubernur Tekankan Sinkronisasi dan Penurunan Kemiskinan

Papua Tuan Rumah WPFD 2026, Momentum Perkuat Pers dan Ekonomi Lokal

  • By
  • Mei 4, 2026
  • 0
  • 13 views
Papua Tuan Rumah WPFD 2026, Momentum Perkuat Pers dan Ekonomi Lokal

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Buka Rakornis Perencanaan Pembangunan Pertanian 2026

  • By
  • April 23, 2026
  • 0
  • 6 views
Staf Ahli Gubernur Papua Barat Buka Rakornis Perencanaan Pembangunan Pertanian 2026

Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 32 views
Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah