Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta(14/3/2026) — Koalisi masyarakat sipil mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk pada bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang pelaku mendekati korban dengan sepeda motor sebelum menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh Andrie. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Koalisi masyarakat sipil menilai serangan tersebut menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan secara terorganisir. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia langsung ke bagian tubuh vital korban dinilai mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana.

“Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap pembela hak asasi manusia,” demikian pernyataan koalisi dalam sikap resminya di Jakarta, Jumat (13/3).

Menurut koalisi, serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pembela HAM yang selama ini aktif mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Indonesia. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, korban juga dilaporkan menerima sejumlah panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.

Selain itu, Andrie merupakan anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang selama beberapa bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Laporan investigasi tersebut mengungkap sejumlah temuan, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, penangkapan massal, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil.

Sebelumnya, Andrie juga dikenal vokal mengkritik proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dinilai tidak transparan. Pada Maret 2025, ia bersama sejumlah aktivis dari koalisi masyarakat sipil sempat melakukan aksi protes terhadap pembahasan tertutup rancangan undang-undang tersebut antara pemerintah dan DPR.

Koalisi masyarakat sipil menilai serangan terhadap Andrie merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM di Indonesia. Jika seorang aktivis HAM dapat diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, hal itu menunjukkan rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan pelanggaran atas hak atas rasa aman yang dijamin dalam konstitusi dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut. Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan nyata kepada Andrie Yunus dan para pembela HAM lain yang menghadapi ancaman dan intimidasi.

Selain itu, koalisi menuntut negara memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perawatan medis terbaik serta rehabilitasi bagi Andrie Yunus dan keluarganya.

Hingga Jumat sore, sedikitnya 175 organisasi masyarakat sipil dan 135 individu menyatakan solidaritas terhadap Andrie Yunus serta mendukung tuntutan pengusutan tuntas kasus tersebut.

Koalisi menegaskan bahwa teror terhadap seorang pembela HAM merupakan ancaman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan.

“Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi,” demikian pernyataan koalisi.(*)

 

Admin

Related Posts

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

Jakarta(13/3/2026) — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat malam. Serangan tersebut menyebabkan luka…

LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

Merauke (13/3/2026) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras pencabutan simbol penolakan berupa salib merah yang dipasang masyarakat adat di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

  • By
  • Maret 14, 2026
  • 0
  • 1 views
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

  • By
  • Maret 13, 2026
  • 0
  • 2 views
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

  • By
  • Maret 13, 2026
  • 0
  • 2 views
LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

Papua Barat Dorong Penguatan Sektor Pertanian dalam Audiensi dengan Menteri Pertanian

  • By
  • Maret 12, 2026
  • 0
  • 5 views
Papua Barat Dorong Penguatan Sektor Pertanian dalam Audiensi dengan Menteri Pertanian

Ratusan Orang Nobar ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’

  • By
  • Maret 9, 2026
  • 0
  • 7 views
Ratusan Orang Nobar ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’

Dari Suara Mama-Mama ke Agenda Regulasi: Jalan Panjang Perlindungan Perempuan Asli Papua

  • By
  • Februari 27, 2026
  • 0
  • 9 views
Dari Suara Mama-Mama ke Agenda Regulasi: Jalan Panjang Perlindungan Perempuan Asli Papua