Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

Jakarta(13/3/2026) — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat malam. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk tangan, wajah, dada, dan mata.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai mengikuti perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat. Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Tidak lama setelah meninggalkan lokasi kegiatan, Andrie diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras ke tubuhnya. Rekan-rekan yang berada di sekitar lokasi segera membawa Andrie ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (13/3/2026), Badan Pekerja KontraS menilai serangan tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Mereka menduga tindakan itu merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

KontraS menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam berbagai perangkat hukum, di antaranya Undang‑Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang‑Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya Pasal 66, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM.

Organisasi tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan. Menurut KontraS, penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang dapat menyebabkan luka permanen bahkan kematian.

“Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil,” demikian pernyataan Badan Pekerja KontraS,melalui koordinatornya Dimas Bagus Arya.(*)

 

Admin

Related Posts

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

Jayapura(30/5/2026) – Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi menyatakan penghormatan terhadap sikap yang saat ini diambil Mama Yasinta, tokoh perempuan adat Malind yang selama ini dikenal memperjuangkan hak-hak dirinya dan…

Forum Dialog Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi di Tanah Papua

Jakarta(26/5/2026) – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan menggelar Forum Dialog Kemitraan Percepatan Pembangunan Tanah Papua di Novotel Jakarta Cikini, Selasa (26/5/2026). Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

  • By
  • Mei 30, 2026
  • 0
  • 13 views
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

Forum Dialog Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi di Tanah Papua

  • By
  • Mei 26, 2026
  • 0
  • 13 views
Forum Dialog Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi di Tanah Papua

Papua Barat Ikut Peluncuran Co-Metrics, Instrumen Digital untuk Ukur Kinerja Kerja Sama Luar Negeri Daerah

  • By
  • Mei 25, 2026
  • 0
  • 12 views
Papua Barat Ikut Peluncuran Co-Metrics, Instrumen Digital untuk Ukur Kinerja Kerja Sama Luar Negeri Daerah

Pesta Babi Resmi Tayang dari Tanah Papua, Musim Nobar Berlanjut

  • By
  • Mei 22, 2026
  • 0
  • 16 views
Pesta Babi Resmi Tayang dari Tanah Papua, Musim Nobar Berlanjut

Nobar Film Pesta Babi di FKM UNCEN, Mahasiswa Papua Kritik PSN dan Soroti Pendekatan Militer

  • By
  • Mei 20, 2026
  • 0
  • 68 views
Nobar Film Pesta Babi di FKM UNCEN, Mahasiswa Papua Kritik PSN dan Soroti Pendekatan Militer

MRIN Presentasikan Rencana Penelitian Migrasi Genetik dan Bahasa Papua

  • By
  • Mei 20, 2026
  • 0
  • 22 views
MRIN Presentasikan Rencana Penelitian Migrasi Genetik dan Bahasa Papua