LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

Merauke (13/3/2026) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras pencabutan simbol penolakan berupa salib merah yang dipasang masyarakat adat di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Melalui siaran pers yang diterima tudepoint.com pada Jumat (13/3/2026), LBH Papua Merauke menilai tindakan tersebut sebagai upaya yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat adat yang sedang mempertahankan wilayahnya.

Salib merah itu sebelumnya ditancapkan oleh masyarakat adat dari Marga Kamuyen pada 8 Oktober 2025 sebagai tanda penolakan terhadap aktivitas perusahaan PT Jhonlin Group di wilayah hutan adat mereka. Penancapan simbol tersebut dimaksudkan sebagai larangan terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap telah menyerobot dan merusak kawasan hutan adat.

Aktivitas perusahaan itu berkaitan dengan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025. Jalan tersebut direncanakan sebagai sarana pendukung program ketahanan pangan yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun pada 3 Maret 2026, sejumlah anggota Marga Kamuyen yang melakukan patroli di wilayah adat menemukan bahwa salib merah tersebut telah dicabut oleh orang tak dikenal (OTK). Di lokasi yang sama, mereka menemukan sebatang kayu yang dililit janur kuning, menyerupai tanda sasi adat yang lazim digunakan oleh komunitas adat Marind.

LBH Papua Merauke menilai penggantian simbol itu bukan sekadar tindakan vandalisme, melainkan berpotensi menjadi bagian dari skenario tertentu untuk memecah belah masyarakat adat di Distrik Ngguti.

“Pencabutan simbol larangan tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menciptakan konflik di antara masyarakat adat serta melemahkan perjuangan Marga Kamuyen dalam mempertahankan tanah adatnya,” kata LBH Papua Merauke dalam siaran persnya.

Sebelum peristiwa pencabutan simbol itu, keluarga Ketua Marga Kamuyen, Esau Kamuyen, juga dilaporkan mengalami serangkaian intimidasi dan penyerangan.

Pada 23 Januari 2026, bevak atau rumah singgah milik Esau di kawasan hutan diduga dibakar oleh sekelompok orang. Dalam kejadian yang sama, anak laki-lakinya, Norton Kamuyen, dilaporkan dipukul menggunakan bagian tumpul parang dan menerima ancaman.

Keesokan malamnya, 24 Januari 2026, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen. Kelompok tersebut membawa berbagai senjata seperti kapak, pedang, tombak, panah, hingga senapan angin.

Para penyerang menembakkan panah dan tombak ke arah rumah hingga salah satu tombak tertancap di dinding. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah, mengobrak-abrik barang-barang, merusak perabot, serta membawa kabur sepeda motor milik Esau. Selain itu, keluarga Esau juga menerima ancaman penganiayaan dan pembunuhan melalui pesan elektronik.

Akibat tekanan yang dialami keluarga tersebut, Esau Kamuyen, didampingi LBH Papua Merauke, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 14 Februari 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/39/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, LBH Papua Merauke menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mengecam pihak-pihak yang diduga mencabut simbol salib merah karena dinilai berpotensi memicu konflik antar masyarakat adat di Distrik Ngguti.

LBH juga mendesak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk memantau langsung perjuangan masyarakat adat Marga Kamuyen di Kampung Nakias. Selain itu, mereka meminta Majelis Rakyat Papua Selatan, DPR Provinsi Papua Selatan, serta Polda Papua untuk mengambil langkah aktif guna mencegah konflik sosial di wilayah tersebut.

LBH Papua Merauke menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merusak simbol larangan serta properti milik Marga Kamuyen.(*)

Admin

Related Posts

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden yang menimpa pesawat PK-RCY di Papua. Peristiwa ini merupakan insiden kedua sepanjang tahun 2026 yang merenggut nyawa seorang pilot…

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Perhimpunan Advokat Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAKHAM) Papua mengutuk keras peristiwa kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya sejumlah warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Jumat, 3 Juli…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tiket Sukarela Penonton Pesta Babi Rp 517, 3 Juta Sudah Disalurkan kepada Pengungsi

  • By
  • Juli 6, 2026
  • 0
  • 35 views
Tiket Sukarela Penonton Pesta Babi Rp 517, 3 Juta Sudah Disalurkan kepada Pengungsi

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • By
  • Juli 4, 2026
  • 0
  • 24 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • By
  • Juli 4, 2026
  • 0
  • 28 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • By
  • Juli 3, 2026
  • 0
  • 21 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Penutupan Piala Presiden U-10 dan U-12 Zona Papua Barat Tahun 2026

  • By
  • Juni 30, 2026
  • 0
  • 29 views
Penutupan Piala Presiden U-10 dan U-12 Zona Papua Barat Tahun 2026

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

  • By
  • Mei 30, 2026
  • 0
  • 32 views
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta