LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

Merauke (13/3/2026) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras pencabutan simbol penolakan berupa salib merah yang dipasang masyarakat adat di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Melalui siaran pers yang diterima tudepoint.com pada Jumat (13/3/2026), LBH Papua Merauke menilai tindakan tersebut sebagai upaya yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat adat yang sedang mempertahankan wilayahnya.

Salib merah itu sebelumnya ditancapkan oleh masyarakat adat dari Marga Kamuyen pada 8 Oktober 2025 sebagai tanda penolakan terhadap aktivitas perusahaan PT Jhonlin Group di wilayah hutan adat mereka. Penancapan simbol tersebut dimaksudkan sebagai larangan terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap telah menyerobot dan merusak kawasan hutan adat.

Aktivitas perusahaan itu berkaitan dengan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025. Jalan tersebut direncanakan sebagai sarana pendukung program ketahanan pangan yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun pada 3 Maret 2026, sejumlah anggota Marga Kamuyen yang melakukan patroli di wilayah adat menemukan bahwa salib merah tersebut telah dicabut oleh orang tak dikenal (OTK). Di lokasi yang sama, mereka menemukan sebatang kayu yang dililit janur kuning, menyerupai tanda sasi adat yang lazim digunakan oleh komunitas adat Marind.

LBH Papua Merauke menilai penggantian simbol itu bukan sekadar tindakan vandalisme, melainkan berpotensi menjadi bagian dari skenario tertentu untuk memecah belah masyarakat adat di Distrik Ngguti.

“Pencabutan simbol larangan tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menciptakan konflik di antara masyarakat adat serta melemahkan perjuangan Marga Kamuyen dalam mempertahankan tanah adatnya,” kata LBH Papua Merauke dalam siaran persnya.

Sebelum peristiwa pencabutan simbol itu, keluarga Ketua Marga Kamuyen, Esau Kamuyen, juga dilaporkan mengalami serangkaian intimidasi dan penyerangan.

Pada 23 Januari 2026, bevak atau rumah singgah milik Esau di kawasan hutan diduga dibakar oleh sekelompok orang. Dalam kejadian yang sama, anak laki-lakinya, Norton Kamuyen, dilaporkan dipukul menggunakan bagian tumpul parang dan menerima ancaman.

Keesokan malamnya, 24 Januari 2026, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen. Kelompok tersebut membawa berbagai senjata seperti kapak, pedang, tombak, panah, hingga senapan angin.

Para penyerang menembakkan panah dan tombak ke arah rumah hingga salah satu tombak tertancap di dinding. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah, mengobrak-abrik barang-barang, merusak perabot, serta membawa kabur sepeda motor milik Esau. Selain itu, keluarga Esau juga menerima ancaman penganiayaan dan pembunuhan melalui pesan elektronik.

Akibat tekanan yang dialami keluarga tersebut, Esau Kamuyen, didampingi LBH Papua Merauke, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 14 Februari 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/39/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, LBH Papua Merauke menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mengecam pihak-pihak yang diduga mencabut simbol salib merah karena dinilai berpotensi memicu konflik antar masyarakat adat di Distrik Ngguti.

LBH juga mendesak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk memantau langsung perjuangan masyarakat adat Marga Kamuyen di Kampung Nakias. Selain itu, mereka meminta Majelis Rakyat Papua Selatan, DPR Provinsi Papua Selatan, serta Polda Papua untuk mengambil langkah aktif guna mencegah konflik sosial di wilayah tersebut.

LBH Papua Merauke menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merusak simbol larangan serta properti milik Marga Kamuyen.(*)

Admin

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Suplai Senjata ke Pegunungan Papua

Jayapura (16/3/2026) – Aparat keamanan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok bersenjata yang…

Sains Baru untuk Melindungi Kepala Burung Papua

Manokwari (15/3/2026) – Penelitian internasional menunjukkan ciri-ciri tumbuhan dapat membantu menentukan wilayah konservasi di Tanah Papua Di bentang hutan tropis yang luas di Semenanjung Kepala Burung, Papua Barat, masa depan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Buka Rakornis Perencanaan Pembangunan Pertanian 2026

  • By
  • April 23, 2026
  • 0
  • 1 views
Staf Ahli Gubernur Papua Barat Buka Rakornis Perencanaan Pembangunan Pertanian 2026

Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 18 views
Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah

Mahasiswa mengutuk penembakan warga sipil di Puncak

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 8 views
Mahasiswa mengutuk penembakan warga sipil di Puncak

GMKI Jayapura Desak Investigasi Independen Konflik Bersenjata di Puncak dan Dogiyai

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 10 views
GMKI Jayapura Desak Investigasi Independen Konflik Bersenjata di Puncak dan Dogiyai

Persipura Menang Telak 3–1 atas PSIS Semarang

  • By
  • April 18, 2026
  • 0
  • 4 views
Persipura Menang Telak 3–1 atas PSIS Semarang

Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung

  • By
  • April 18, 2026
  • 0
  • 23 views
Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung