JAYAPURA, TUDEPOINT (11/7/2025) – Akhir pekan lalu, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K Barume mengunjungi Kota Jayapura, Provinsi Papua dan bertemu serta mendengar dan mencatat suara masyarakat adat Papua.

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari, yakni Jumat-Sabtu, 4-5 Juli 2025, terlaksana atas kerja sama sejumlah lembaga yakni Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace Indonesia, Yaytasan Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke.

Berikut ini adalah pernyataan sikap bersama yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Greenpeace Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke pada Rabu, 9 Juli 2025.

 

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

Tanah Papua Bukan Tanah Kosong, Hentikan Perampasan Wilayah Adat di Papua, Hentikan Proyek Strategis Nasional

Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Dr. Albert K Barume bertemu masyarakat adat se-tanah Papua selama dua hari di Kota Jayapura. – Foto Dok AMAN

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat (UN Special Rapporteur On The Rights Of Indigenous Peoples), Albert K. Barume mengunjungi Tanah Papua untuk melihat dan mendengar masukan dari para korban pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat, kerusakan hutan dan perampasan wilayah adat yang berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam kunjungan yang berlangsung selama dua hari di Gedung Pusat Pembinaan dan Pengembangan Wanita (P3W) Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada 4-5 Juli 2025, Albert bertemu langsung dengan para korban pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat  dan korban perampasan wilayah adat di Tanah Papua.

Seperti Masyarakat Adat Suku Malind Anim di Kabupaten Merauke, Suku Awyu di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Suku Mairasi di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat Suku Biak dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, perwakilan korban kekerasan dari Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan dan Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Berbagai kesaksian disampaikan oleh para korban atas kejahatan negara terhadap eksploitasi sumber daya alam, penghilangan dan pengrusakan hutan, penghancuran tempat penting dan mata pencaharian tradisional, kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang terjadi dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini di Tanah Papua.

Bahwa kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pendekatan militeristik dan melibatkan korporasi, telah membawa kesengsaraan bagi Masyarakat Adat di Papua yang selama ini telah hidup berdampingan dengan alam. Tanah dan hutan habis untuk pembangunan food estate, menghancurkan hutan dan kehidupan tradisional Masyarakat Adat di Papua,  menimbulkan tekanan dan perpecahan di antara komunitas Masyarakat Adat, bahkan mengancam hilangnya suku bangsa Malind Anim di Kabupaten Merauke.

Berbagai protes dan kritik Masyarakat Adat Papua dan berbagai organisasi atas PSN yang merampas ruang hidup Masyarakat Adat dan alam Papua, selama ini tak pernah didengar oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Alih-alih memegang prinsip free, prior, and informed consent (persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi) yang merupakan bagian substansi dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), pemerintah Indonesia justru mengabaikan prinsip universal tersebut atas nama PSN.

“Negara telah melakukan kejahatan dengan merampas tanah adat kami. Perampasan tanah adat ini terjadi di seluruh tanah Papua dari Sorong sampai Merauke,” kata Shinta salah seorang korban PSN dari Suku Malind.

Hak-Hak Masyarakat Adat Diakui Hukum Internasional

Masyarakat Adat Papua memberikan laporan tertulis perihal masalah yg dialami dan oleh-oleh khas Papua. – Dok AMAN

Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K. Barume menyampaikan bahwa dirinya telah mendengar secara langsung kesaksian dari para korban atas apa yang sebenarnya terjadi di tanah Papua. Kasus-kasus perampasan tanah adat atas nama negara, pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat, diskriminasi, pembungkaman yang terjadi secara masif.

Bahwa hak Masyarakat Adat dalam hukum internasional setara dengan hak suatu bangsa, dan Masyarakat Adat mempunyai hak sesuai hukum Internasional.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi meminta kepada semua orang di dunia, terutama Indonesia untuk bisa melihat apa yang selama ini dihadapi oleh Masyarakat Adat Papua. “Warga Indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun, untuk memperoleh itu, kita tidak boleh menghisap darah dan air mata, serta hak-hak saudara kita Masyarakat Adat di Papua,” tandasnya.

Dengan kehadiran utusan khusus PBB, Masyarakat Adat Papua dan berbagai organisasi masyarakat sipil berharap dunia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Tanah Papua, dan bagaimana perampasan wilayah adat dan perampasan hak-hak sipil terus terjadi dan semakin masif. Dan berharap PBB mengambil sikap yang tegas atas tindakan pemerintah Indonesia terhadap Masyarakat Adat di Papua. (*)

 

Related Posts

Sorong(29/7/2026) – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama berbagai pemangku kepentingan menyepakati sepuluh langkah strategis sebagai tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) Forum Kolaborasi Multipihak…

Bahas penyusunan model pengelolaan bentang alam Mahkota Permata Tanah Papua Sorong (28/7/2026)  – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat komitmen membangun tata kelola bersama Bentang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HAM DAN KEAMANAN

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • Juli 4, 2026
  • 38 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • Juli 4, 2026
  • 40 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • Juli 3, 2026
  • 33 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

  • Mei 15, 2026
  • 84 views
Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

  • Mei 13, 2026
  • 54 views
Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua

  • Mei 13, 2026
  • 114 views
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua