
Sentani, (14/9/2025) – Masyarakat adat Suku Khouw di Kampung Ayapo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kini resmi memiliki wadah hukum berbentuk yayasan bernama Yayasan Khouw Bersatu Papua. Pendirian yayasan ini menjadi tonggak penting bagi upaya pelestarian hutan sagu, pemulihan ekosistem Danau Sentani, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat adat di sekitar danau.
Ketua Badan Pengurus Yayasan, Kristian Epa, S.Sos., mengatakan bahwa yayasan ini lahir dari kesadaran bersama untuk melindungi tanah, hutan, dan sumber daya yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Khouw secara turun-temurun.
“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi tentang menjaga warisan leluhur. Dengan yayasan ini, kita bisa berjuang bersama memulihkan hutan sagu, menjaga danau tetap lestari, serta memperkuat ekonomi keluarga-keluarga di kampung,” ujar Kristian Epa di Ayapo, Rabu (10/9/2025).

Fokus Program Yayasan
Yayasan Khouw Bersatu Papua akan memulai program kerja dengan beberapa fokus utama yaitu pertama, Rehabilitasi Hutan Sagu – Penanaman kembali sagu di kawasan yang mengalami degradasi sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan identitas budaya.
Kedua, pengembangan Ekonomi Berbasis Alam – Menggandeng pemilik dusun untuk mengembangkan homestay, wisata kuliner, dan paket wisata edukasi berbasis alam di Danau Sentani.
Ketiga, Pendidikan dan Pelatihan Generasi Muda – Menyediakan pelatihan bagi anak muda agar menjadi pemandu wisata, pengrajin noken, dan pelaku usaha kecil di kampung.
Dan ke-empat adalah Advokasi dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat – Mengawal kebijakan pembangunan agar tidak mengancam ruang hidup masyarakat Khouw.
Acara Penandatanganan Akta
Untuk meresmikan pendirian yayasan, keluarga besar Khouw mengundang para kepala suku, dewan pembina, dan masyarakat Khouw menghadiri acara penandatanganan akta pendirian yayasan pada Minggu (14/9/2025) di Rumah Besar Keluarga Puhili, Kampung Ayapo.
Acara ini dihadiri langsung oleh notaris Elsye Sisilia Aipassa, SH., M.Kn, yang memberikan arahan mengenai aspek hukum yayasan sehingga pengurus dan masyarakat memahami status serta kewajiban yayasan di mata hukum.
Suara Harapan dari Tokoh Kampung
Kristian Epa menegaskan bahwa pendirian yayasan ini merupakan “pintu masuk untuk perubahan di Kampung Ayapo. “Pergumulan panjang selama 72 tahun Suku Khouw akhirnya menemukan arah baru. Terima kasih kepada semua pihak, kami mohon dukungan dan doa, agar yayasan ini berjalan baik,” ujarnya.
Kepala Kampung Adat Ayapo, Lewi Puhili, juga menyampaikan optimisme serupa. “Pembentukan yayasan ini adalah sesuatu yang baru dan penting. Selama 72 tahun, kegiatan suku hanya bersifat seremonial. Kini kami memiliki wadah untuk bekerja lebih nyata. Kami berdoa kepada Tuhan agar yayasan ini membawa masa depan yang lebih baik bagi generasi di Kampung Ayapo.” ujarnya.
Sementara itu, notaris Elsye Sisilia Aipassa,SH., M.Kn menekankan pentingnya badan hukum. “Kita punya keinginan membangun masyarakat, tetapi perlu lembaga berbadan hukum untuk mewujudkannya. Dengan adanya yayasan, kegiatan bisa berjalan baik, lancar, dan dapat dipercaya. Semoga yayasan ini menjadi berkat bagi masyarakat Kampung Ayapo,” harapnya.(*)






