
Jayapura (16/3/2026) – Aparat keamanan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah pegunungan Papua, khususnya di Kabupaten Yalimo dan Yahukimo. Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen senjata, beberapa telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi tersebut.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan aparat terhadap dugaan peredaran senjata api ilegal yang selama ini menjadi salah satu faktor yang memperpanjang konflik bersenjata di wilayah pegunungan Papua.
Setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah SP (38) yang diduga berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diduga menjadi penyumbang dana pembelian senjata dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta.
Tersangka lainnya yakni YP (35) yang diduga turut menyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Sementara M-K-M (39) diduga membantu mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Adapun tiga orang lain yang turut diamankan masih berstatus saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Pola Pengadaan Senjata
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku menggunakan pola pengumpulan dana secara kolektif untuk membeli senjata dan amunisi yang kemudian akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok bersenjata di pegunungan.
Modus ini dilakukan dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan penjual senjata api rakitan maupun amunisi. Setelah dana terkumpul, transaksi dilakukan melalui perantara yang menghubungkan pembeli dengan penyedia senjata.
Pola seperti ini bukan hal baru dalam dinamika konflik bersenjata di Papua. Kota Jayapura dan wilayah penyangga seperti Kabupaten Jayapura kerap menjadi titik pertemuan logistik karena memiliki akses transportasi yang lebih terbuka dibandingkan wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.
Analis keamanan menilai bahwa jaringan pengadaan senjata kelompok bersenjata di Papua umumnya bersifat informal, menggunakan jejaring sosial dan relasi personal untuk mencari pemasok senjata, baik berupa senjata rakitan maupun amunisi yang diperoleh dari pasar gelap.
Memutus Rantai Suplai Senjata

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk sumber pasokan senjata.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok bersenjata,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan senjata ilegal yang dapat memperburuk situasi keamanan di Papua.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujarnya.
Tantangan Keamanan di Wilayah Pegunungan

Pengungkapan jaringan pembelian senjata ini kembali menunjukkan bahwa akses terhadap senjata api masih menjadi faktor penting dalam mempertahankan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.
Meski operasi keamanan terus dilakukan, alur distribusi senjata—baik melalui pasar gelap, senjata rakitan, maupun jaringan perantara—masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum.
Para peneliti konflik di Papua mencatat bahwa pengendalian jalur logistik senjata merupakan salah satu aspek krusial dalam upaya meredam eskalasi kekerasan di wilayah tersebut. Tanpa memutus sumber suplai senjata dan amunisi, konflik bersenjata berpotensi terus berulang dalam siklus yang sama.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga menjadi penyedia utama senjata dalam jaringan tersebut.(Sumber : Siaran Pers Satgas Damai Cartens)




