Warga Menggugat Negara: Sidang di Mahkamah Konstitusi, Suara dari Tanah yang Terampas

Jakarta(19/8/2025)- Pagi itu, ruang sidang Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat terasa pengap, bukan karena udara yang padat, melainkan juga karena beban kisah yang dibawa para pengunjung. Dari kursi pengunjung, terlihat wajah-wajah yang membawa jejak tanah dan laut jauh dari kampung halaman mereka—Merauke, Rempang, Konawe, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Utara. Mereka adalah warga yang kehilangan tanah, hutan, dan laut akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikukuhkan lewat Undang-Undang Cipta Kerja.

Sidang ke-III Judicial Review hari itu mestinya menjadi ruang rakyat untuk menguji negara. Hakim Konstitusi Suhartoyo membuka persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah. Namun, yang hadir hanya rasa kecewa: DPR tak muncul, sementara perwakilan pemerintah justru meminta penundaan dengan alasan “belum siap” menyusun jawaban.

Edy, kuasa hukum dari YLBHI, berdiri dengan wajah menahan geram. “Warga sudah datang jauh-jauh. Mereka ingin bicara di depan hakim, tapi yang dipanggil justru memilih absen. Ini pelecehan terhadap konstitusi,” katanya lirih, namun cukup tajam untuk menembus keheningan ruang sidang.

Di kursi lain, seorang perwakilan masyarakat adat Merauke menggenggam foto sawah dan hutan sagu yang telah ditimbun alat berat. Baginya, PSN bukan istilah hukum, melainkan kehilangan sehari-hari—kehilangan tempat berburu, kehilangan pangan, kehilangan ruang hidup.

Permohonan uji materi ini sebenarnya diajukan pada 4 Juli 2025 oleh delapan organisasi masyarakat sipil, seorang individu, dan 12 korban PSN. Mereka menyoal frasa “kemudahan dan percepatan PSN” dalam UU Cipta Kerja, yang dianggap abstrak dan multitafsir. Dalam praktiknya, frasa itu berubah menjadi senjata negara untuk meloloskan proyek raksasa tanpa perlu mendengar suara rakyat.

Di Rempang, frasa itu berarti penggusuran. Di Sulawesi Tenggara, ia berarti lubang-lubang tambang nikel yang meracuni air. Di Kalimantan, ia berarti hilangnya hutan untuk Ibu Kota Negara dan kawasan industri hijau yang menjanjikan masa depan gemerlap, tapi meninggalkan gelap di kampung.

“Negara bicara kepentingan umum, tapi siapa yang dimaksud ‘umum’ itu? Kami yang terusir bukan bagian dari umum?” ujar seorang warga dari Kepulauan Riau, suaranya pecah menahan marah sekaligus sedih.

Sidang 19 Agustus itu hanya berlangsung singkat. Hakim menunda jalannya persidangan hingga 25 Agustus. Namun, waktu yang tersisa justru memperdalam kekecewaan. Pemerintah dan DPR, dua lembaga yang paling bertanggung jawab atas lahirnya UU Cipta Kerja, tampak tidak menaruh keseriusan.

GERAM PSN—koalisi masyarakat sipil yang menggugat—menyebut sidang ini bukan hanya soal pasal. Ini tentang arah pembangunan Indonesia ke depan: apakah Mahkamah Konstitusi akan berdiri sebagai penjaga keadilan ekologis, atau sekadar menjadi saksi bisu ketika tanah, laut, dan hutan dirampas atas nama investasi.

Di luar ruang sidang, warga yang hadir menandatangani petisi daring sebagai tanda solidaritas. Tautan itu menyebar dari satu gawai ke gawai lain: https://chng.it/zDbTtmjvcH.

Bagi mereka, keadilan bukanlah konsep yang rumit. Keadilan adalah hak untuk tetap tinggal di tanah sendiri, menanam di ladang sendiri, dan minum air dari sungai yang tak tercemar. Dan sidang di Mahkamah Konstitusi ini adalah upaya terakhir untuk mempertahankannya.(*)

 

Admin

Related Posts

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

Jayapura(30/5/2026) – Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi menyatakan penghormatan terhadap sikap yang saat ini diambil Mama Yasinta, tokoh perempuan adat Malind yang selama ini dikenal memperjuangkan hak-hak dirinya dan…

Forum Dialog Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi di Tanah Papua

Jakarta(26/5/2026) – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan menggelar Forum Dialog Kemitraan Percepatan Pembangunan Tanah Papua di Novotel Jakarta Cikini, Selasa (26/5/2026). Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

  • By
  • Mei 30, 2026
  • 0
  • 16 views
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Minta Publik Tidak Menghakimi Mama Yasinta

Forum Dialog Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi di Tanah Papua

  • By
  • Mei 26, 2026
  • 0
  • 16 views
Forum Dialog Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi di Tanah Papua

Papua Barat Ikut Peluncuran Co-Metrics, Instrumen Digital untuk Ukur Kinerja Kerja Sama Luar Negeri Daerah

  • By
  • Mei 25, 2026
  • 0
  • 15 views
Papua Barat Ikut Peluncuran Co-Metrics, Instrumen Digital untuk Ukur Kinerja Kerja Sama Luar Negeri Daerah

Pesta Babi Resmi Tayang dari Tanah Papua, Musim Nobar Berlanjut

  • By
  • Mei 22, 2026
  • 0
  • 19 views
Pesta Babi Resmi Tayang dari Tanah Papua, Musim Nobar Berlanjut

Nobar Film Pesta Babi di FKM UNCEN, Mahasiswa Papua Kritik PSN dan Soroti Pendekatan Militer

  • By
  • Mei 20, 2026
  • 0
  • 72 views
Nobar Film Pesta Babi di FKM UNCEN, Mahasiswa Papua Kritik PSN dan Soroti Pendekatan Militer

MRIN Presentasikan Rencana Penelitian Migrasi Genetik dan Bahasa Papua

  • By
  • Mei 20, 2026
  • 0
  • 25 views
MRIN Presentasikan Rencana Penelitian Migrasi Genetik dan Bahasa Papua