Mangrove Terbesar Indonesia Terancam Wacana, MRP Minta Aksi Nyata Regulasi Karbon

Manokwari (10/2/2026) — Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan pentingnya langkah nyata untuk melindungi hutan mangrove Teluk Bintuni yang merupakan salah satu kawasan mangrove terbesar di Indonesia. Menurutnya, Papua Barat tidak bisa terus terjebak dalam diskusi tanpa kebijakan konkret.

“Bintuni ini daerah kita di Papua Barat. Tapi kalau hanya bicara sepanjang tahun, sepanjang hari, lalu apa yang kita lakukan? Kita butuh regulasi,” ujar Waprak dalam Plenary Session 1 – Nature-Based Climate Solutions: Concepts & Practices pada Konferensi Internasional Solusi Iklim Berbasis Alam di Manokwari,Senin (9/2/ 2026).

Ia menekankan urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang karbon, yang dinilai krusial untuk mengamankan hak-hak masyarakat adat. Waprak menyebut, Gubernur Papua Barat telah menyampaikan komitmen untuk mendorong regulasi tersebut, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan semua pihak.

Judson Ferdinandus Waprak

“Tugas MRP hari ini adalah menjaga hutan dan menjaga manusia Papua,” katanya. Ia menyoroti kenyataan di lapangan, di mana berbagai aktivitas kehutanan di wilayah adat kerap berjalan lebih dulu, sementara pengaduan masyarakat baru muncul belakangan setelah konflik terjadi. Kondisi ini, menurutnya, harus dilihat dan diselesaikan secara bersama.

Waprak kembali menegaskan prinsip fundamental masyarakat adat Papua: Papua bukan tanah kosong. “Orang Papua menjaga hutan ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi untuk kepentingan dunia dan kita semua,” ujarnya. Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua pihak bertindak dengan hati, agar masyarakat adat dapat hidup layak di tanahnya sendiri.

EcoNusa: Bola Ada di Daerah

Menanggapi hal tersebut, CEO EcoNusa Foundation, Bustar Maitar, menilai bahwa tanggung jawab besar kini berada di pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan rencana berbagai akselerasi terkait solusi iklim berbasis alam, termasuk perdagangan karbon.

“Pesan Pak Gubernur jelas, kita harus punya regulasi karbon supaya masyarakat juga punya hak di dalamnya,” kata Bustar. Namun, ia menekankan bahwa percepatan pemetaan wilayah adat adalah kunci. Menurutnya, banyak perusahaan telah memetakan wilayah secara sepihak untuk kepentingan konsesi dan melakukan lobi, sementara masyarakat adat belum difasilitasi secara memadai.

Papua Barat, lanjut Bustar, sebenarnya telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata cara verifikasi wilayah adat di tingkat provinsi, yang ditandatangani pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Papua Barat. Instrumen ini dinilai dapat menjadi dasar percepatan, meski belum semua kabupaten memiliki Perda.

“Sekarang tinggal bagaimana MRP, DPR, dan eksekutif bisa mengakselerasi itu bersama-sama,” ujarnya.

Bustar Maitar

Manfaat Harus Kembali ke Daerah

Bustar juga menyoroti pentingnya memastikan manfaat ekonomi dari karbon tidak hanya terpusat di tingkat nasional. Ia mendorong pembentukan BUMD khusus karbon, agar pemerintah daerah memiliki saham dalam proyek-proyek karbon dan memperoleh pendapatan yang bisa menjadi pemasukan daerah.

“Jangan sampai pusat sudah cepat, daerah belum siap,” katanya.

Di luar karbon, Bustar mengingatkan bahwa Papua memiliki banyak potensi ekonomi lain yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Udang pesisir, misalnya, tersedia melimpah dari Sorong, Sorong Selatan, Teluk Bintuni hingga Kaimana. Begitu pula komoditas kelapa, yang tersebar luas di kampung-kampung dan dinilai lebih inklusif dibandingkan sawit.

“Tantangannya tinggal logistik, pembeli, dan pengolahan, supaya hasil masyarakat tidak selalu dibawa sebagai barang mentah ke Jawa,” ujarnya.

Diskusi ini mempertegas pesan utama dari Manokwari: perlindungan hutan, pengakuan wilayah adat, dan penguatan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan. Tanpa itu, solusi iklim berbasis alam berisiko menjadi agenda besar yang jauh dari kesejahteraan masyarakat Papua sendiri.(abe)

 

Admin

Related Posts

Gubernur Papua Barat Klaim Pengangguran Lebih Rendah dari Nasional

Manokwari(1/4/2026) — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyatakan bahwa tingkat pengangguran di wilayahnya berada di bawah rata-rata nasional. Hal tersebut disampaikan dalam presentasi kinerja pemerintah daerah yang digelar di Ruang…

Papua Barat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Targetkan Opini WTP dari BPK

Manokwari(31/3/2026) — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (31/3/2026). Penyerahan tersebut berlangsung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gubernur Papua Barat Klaim Pengangguran Lebih Rendah dari Nasional

  • By
  • April 1, 2026
  • 0
  • 2 views
Gubernur Papua Barat Klaim Pengangguran Lebih Rendah dari Nasional

Papua Barat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Targetkan Opini WTP dari BPK

  • By
  • Maret 31, 2026
  • 0
  • 5 views
Papua Barat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Targetkan Opini WTP dari BPK

Dorong Kemandirian Ekonomi, Kepala Distrik Muara Serahkan Bantuan Sembako bagi Pembuka Lahan

  • By
  • Maret 26, 2026
  • 0
  • 3 views
Dorong Kemandirian Ekonomi, Kepala Distrik Muara Serahkan Bantuan Sembako bagi Pembuka Lahan

Cahaya Perubahan di Jayawijaya: Dana Desa Wujudkan Listrik di Kampung Yelelo, Warga Desak Infrastruktur Permanen

  • By
  • Maret 21, 2026
  • 0
  • 4 views
Cahaya Perubahan di Jayawijaya: Dana Desa Wujudkan Listrik di Kampung Yelelo, Warga Desak Infrastruktur Permanen

Polisi Bongkar Jaringan Suplai Senjata ke Pegunungan Papua

  • By
  • Maret 16, 2026
  • 0
  • 4 views
Polisi Bongkar Jaringan Suplai Senjata ke Pegunungan Papua

Sains Baru untuk Melindungi Kepala Burung Papua

  • By
  • Maret 15, 2026
  • 0
  • 11 views
Sains Baru untuk Melindungi Kepala Burung Papua