
Tudepoint, Manokwari(13/8/2026) —
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak para tokoh agama, masyarakat adat, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, perempuan, pemuda, dan media memperkuat kolaborasi untuk menjaga hutan Papua di tengah ancaman perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Ajakan itu disampaikan Mandacan saat meluncurkan Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (13/8/2026).
Peluncuran tersebut mengusung tema “Hutan Suci – Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua.”
Mandacan mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat menyambut baik pembentukan Chapter IRI Indonesia di Papua Barat. Menurutnya, inisiatif tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hutan sekaligus menjadi praktik baik Papua Barat yang dapat diperlihatkan kepada dunia.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative Indonesia di Papua Barat ini, menjadi bagian dari komitmen dan praktik baik yang dapat kita sampaikan kepada dunia,” kata Mandacan.
Hutan bukan sekadar sumber ekonomi
Mandacan mengingatkan bahwa dunia saat ini menghadapi ancaman serius berupa polusi, kehilangan keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan pemanasan global. Dampak berbagai krisis lingkungan itu, menurutnya, telah dirasakan masyarakat sehingga tidak dapat dihadapi hanya dengan pernyataan dan komitmen.
Diperlukan tindakan nyata yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam konteks Papua, kata Mandacan, hutan tidak boleh dilihat hanya sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Hutan memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, bahkan spiritual yang jauh lebih luas.
Bagi masyarakat adat Papua, hutan menyediakan berbagai kebutuhan kehidupan sekaligus menjadi bagian dari identitas, pengetahuan, kearifan lokal, dan spiritualitas.
Relasi masyarakat adat dengan hutan yang telah berlangsung selama ratusan bahkan ribuan tahun, menurut Mandacan, telah menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keseimbangan ekologis serta tatanan sosial budaya di Tanah Papua.
Dalam skala global, ia mengatakan hutan Papua, termasuk Papua Barat, juga mempunyai posisi strategis karena menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati sekaligus berperan dalam mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon.
Pertahankan sedikitnya 70 persen ekosistem hutan
Mandacan menegaskan komitmen perlindungan lingkungan Papua Barat telah dituangkan melalui Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.
Melalui kebijakan tersebut, Papua Barat berkomitmen mempertahankan sedikitnya 70 persen ekosistem hutan dan 50 persen ekosistem perairan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Menurut Mandacan, kebijakan tersebut merupakan kontribusi Papua Barat dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung masa depan bumi yang lebih baik.
Namun pemerintah, katanya, tidak dapat bekerja sendiri.
Perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan masyarakat adat, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan, dunia usaha, akademisi, serta media.
Karena itu, Mandacan melihat kolaborasi lintas iman memiliki posisi strategis dalam gerakan perlindungan lingkungan.
Agama-agama, katanya, memiliki nilai universal mengenai tanggung jawab manusia menjaga ciptaan Tuhan dan memperjuangkan keadilan ekologis maupun sosial.
“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah,” katanya.
Iman, lanjut Mandacan, harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dengan membentuk etika dan kesadaran agar pembangunan serta pemanfaatan sumber daya alam tidak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengorbankan generasi mendatang.
Tokoh agama diminta turun dalam aksi lingkungan
Mandacan secara khusus meminta tokoh dan organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai perlindungan lingkungan.
Peran tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan kepada umat bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab iman dan moral.
Selain itu, organisasi keagamaan dapat terlibat dalam tindakan sederhana tetapi konkret, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, menanam dan merawat pohon hingga membangun generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Mandacan berharap peluncuran IRI Papua Barat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Jangan jadikan kegiatan ini hanya sebagai seremonial semata, tetapi sebagai awal dari aksi yang lebih nyata melalui kesadaran ekologis dan membangun kolaborasi lintas iman yang kuat,” ujarnya.
Dorong ekonomi hijau masyarakat adat
Selain perlindungan hutan, Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta IRI Indonesia mendukung pengembangan ekonomi umat dan masyarakat adat melalui skema ekonomi hijau berbasis potensi lokal.
Menurut Mandacan, perlindungan lingkungan harus berjalan bersama peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini hidup dan bergantung pada hutan.
Pendekatan tersebut juga diharapkan mendukung program Papua Barat Produktif, terutama melalui kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa merusak sumber daya alam.
“Ini akan menjadi dukungan nyata untuk program Papua Barat Produktif yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan umat, masyarakat adat dan kelestarian hutan,” katanya.
Mandacan berharap rangkaian kegiatan IRI menghasilkan gagasan, komitmen, dan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus mewujudkan keadilan ekologis.
Ia menutup pesannya dengan mengingatkan pentingnya memastikan generasi berikutnya tetap menikmati sumber daya alam Papua.
“Jangan wariskan air mata untuk anak cucu kita, tapi wariskanlah mata air untuk mereka,” kata Mandacan.
“Hijaukan bumi, birukan laut dan langit. Kita jaga alam, alam jaga kita.”
IRI Indonesia: Perlindungan Hutan Papua Butuh Gerakan Bersama Lintas Iman
Ditempat yang sama, Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Hening Parlan, menegaskan perlindungan hutan Papua membutuhkan kerja bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk keterlibatan aktif para pemimpin dan komunitas lintas agama.
Menurut Hening, keterlibatan lintas iman penting karena persoalan kerusakan lingkungan dan krisis ekologi tidak mengenal batas agama. Dampak kerusakan hutan pada akhirnya akan dirasakan semua orang, terlepas dari agama maupun latar belakang sosialnya.
“Perlu kerja sama semua komponen, salah satunya adalah lintas iman,” kata Hening.
Ia menjelaskan, gagasan “hutan suci” menempatkan hutan bukan sekadar sebagai kumpulan pohon atau sumber daya ekonomi. Hutan merupakan ruang kehidupan yang memiliki nilai spiritual dan harus diperlakukan secara terhormat.
Menurutnya, nilai-nilai mengenai penghormatan dan tanggung jawab manusia terhadap alam telah diajarkan dalam kitab suci berbagai agama. Bahkan jauh sebelum pendekatan konservasi modern berkembang, masyarakat adat telah menjalankan praktik menjaga hutan melalui nilai, aturan adat, dan hubungan spiritual dengan alam.
“Kenapa hutan suci? Karena hutan bisa menjadi tempat ibadah semua agama. Kita tidak bisa menyentuhnya sembarangan. Harus bekerja dengan cara yang terhormat. Semua sudah diajarkan oleh kitab suci semua agama,” ujarnya.
Karena itu, Hening mengajak masyarakat untuk tidak berhenti membicarakan hutan hanya ketika terjadi kerusakan. Menjaga hutan, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mempertahankan kehidupan generasi sekarang dan mendatang.
“Mari menjaga dan berbicara tentang hutan. Kita bicara hutan untuk menjaga masa depan,” katanya.
Masyarakat Pemilik Hutan Harus Jadi Subjek
Hening menekankan IRI Indonesia hadir sebagai fasilitator, bukan pihak yang mengambil alih hak maupun pengelolaan hutan dari masyarakat. Posisi masyarakat adat dan komunitas pemilik hutan harus menjadi pusat dari setiap upaya perlindungan hutan.
“Kami hanya memfasilitasi. Yang berhak adalah mereka yang punya hutan. Kita ingin masyarakat memiliki manfaat ekonomi tanpa merusak hutan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata Hening, penting agar perlindungan hutan tidak dipertentangkan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Hutan yang tetap berdiri harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini hidup bersama dan menjaganya.
Sebab, perlindungan hutan tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan tutupan pohon. Ekosistem hutan juga menopang sumber air, pangan, serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketika hutan dijaga, kita juga menjaga air, pangan, dan masa depan,” katanya.
Rumah Ibadah Jadi Ruang Pendidikan Ekologis
Hening juga mendorong agar rumah-rumah ibadah mengambil peran lebih besar dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat. Gereja, masjid, pura, vihara dan ruang keagamaan lainnya dapat menjadi tempat pendidikan tentang pentingnya menjaga hutan dan lingkungan.
Menurut dia, krisis ekologi merupakan persoalan bersama sehingga perlindungan alam tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri berdasarkan identitas agama.
“Krisis ekologi tidak mengenal batas agama. Semua akan kena dampaknya,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap seluruh ruang keagamaan dapat menjadi tempat belajar dan membangun kesadaran mengenai tanggung jawab manusia terhadap alam.
Bagi Papua, pesan tersebut menjadi semakin penting karena hutan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan, identitas, budaya dan ruang hidup masyarakat adat.
Di penghujung sambutannya, Hening mengaku tersentuh ketika mendengarkan lagu “Tanah Papua” yang menggambarkan kedekatan masyarakat dengan tanah kelahirannya.
“Saya terharu mendengar lagu Tanah Papua. Mari kita jaga hutan Papua untuk masa depan bersama,” katanya.
Peluncuran Chapter IRI Indonesia Papua Barat diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemimpin agama, masyarakat adat, pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat gerakan perlindungan hutan Papua. Gerakan tersebut menempatkan hutan bukan semata sebagai sumber daya, tetapi sebagai ruang kehidupan yang menentukan keberlanjutan air, pangan, budaya dan masa depan generasi Papua.
IRI Papua Barat berlangsung tiga hari
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut., M.Si., FLS., dalam laporannya mengatakan peluncuran Chapter IRI Indonesia Papua Barat merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan IRI Indonesia.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, 12–14 Agustus 2026, di Aston Niu Hotel Manokwari.
Heatubun mengatakan pembentukan Chapter IRI berangkat dari hubungan erat antara manusia, alam, dan nilai spiritual yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat di Tanah Papua.
Menurutnya, perlindungan hutan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga nilai moral dan keagamaan.
Karena itu, kolaborasi dibangun dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat adat, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, perempuan, serta generasi muda.
Chapter IRI Papua Barat diharapkan menjadi wadah untuk memperkenalkan visi, misi dan pendekatan IRI sekaligus membangun komitmen bersama dalam perlindungan hutan dan keadilan ekologis.
“Hubungan antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan ekologis di Tanah Papua,” kata Heatubun.
Susun agenda aksi bersama
Menurut Heatubun, salah satu sasaran penting pembentukan Chapter IRI Papua Barat adalah memperkuat jejaring lintas agama dan menyusun agenda prioritas serta rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan setelah peluncuran.
Program tersebut antara lain mencakup penguatan kapasitas melalui Interfaith Immersion Training, kampanye publik, pendidikan lingkungan serta berbagai aksi kolaboratif bersama tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya.
Peserta rangkaian kegiatan berasal dari Forkopimda Papua Barat, perangkat daerah, Kementerian Agama, Balai Besar KSDA Papua Barat Daya, organisasi keagamaan, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan dan pemuda, akademisi serta organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan.
Selain peluncuran resmi Chapter IRI Indonesia Papua Barat, rangkaian kegiatan diisi dengan talkshow panel yang mempertemukan unsur lintas agama, masyarakat adat, pemerintah, akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan juga mencakup deklarasi dan komitmen bersama serta aksi penanaman pohon.
Heatubun berharap kehadiran IRI Papua Barat tidak berhenti pada pembentukan organisasi, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi yang menghasilkan tindakan nyata bagi hutan dan masyarakat.
Peluncuran Chapter IRI Papua Barat sekaligus menempatkan tokoh-tokoh agama sebagai salah satu aktor penting dalam agenda perlindungan hutan. Melalui pendekatan lintas iman, pesan menjaga hutan tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral terhadap manusia, alam, dan generasi yang akan datang.(abe)







