GMKI Jayapura Desak Investigasi Independen Konflik Bersenjata di Puncak dan Dogiyai

Jayapura(20/4/2026) — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jayapura menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Dalam pernyataan resminya, GMKI mencatat sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia dalam peristiwa di Kabupaten Puncak pada 14 April 2026. Sementara itu, enam warga sipil lainnya dilaporkan tewas dalam rangkaian konflik di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret hingga 2 April 2026.

GMKI menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata dalam kondisi apa pun. Perlindungan atas hak hidup dan rasa aman, menurut mereka, merupakan hak dasar yang tidak dapat dikurangi, sehingga setiap pelanggaran terhadap warga sipil harus diproses secara hukum.

Berdasarkan keterangan GMKI, kontak senjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terjadi pada 13 April 2026 di Kembru, Puncak Jaya. Sehari kemudian, 14 April, kembali terjadi serangan pada pagi hari di lokasi yang sama.

Insiden tersebut tidak hanya melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga berdampak pada masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Hingga kini, jumlah korban masih bervariasi. Lebih dari 12 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sedikitnya lima orang mengalami luka berat dan menjalani perawatan di rumah sakit di Puncak Jaya.

GMKI menilai penembakan terhadap warga sipil melanggar prinsip hukum humaniter internasional, termasuk ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949 yang memberikan perlindungan khusus kepada warga sipil non-kombatan selama konflik berlangsung.

Desakan dan Tuntutan

Dalam pernyataannya, GMKI Cabang Jayapura mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

  • Membentuk tim independen dan tim pencari fakta guna mengungkap pelaku penembakan terhadap warga sipil.
  • Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi I dan Komisi III, memberikan klarifikasi berdasarkan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua.
  • Mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua Tengah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran HAM tanpa impunitas.
  • Meminta negara melalui TNI dan aparat keamanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi militer agar berjalan profesional dan sesuai prinsip HAM.

Selain itu, GMKI juga mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera menyalurkan bantuan kemanusiaan, meliputi layanan medis, pemulihan trauma psikologis, jaminan keamanan bagi masyarakat, serta perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.

Pernyataan Pengurus GMKI

Ketua GMKI Cabang Jayapura, Gerson Wetipo, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyampaikan tuntutan melalui jumpa pers, tetapi juga akan menindaklanjutinya secara resmi kepada lembaga terkait.

“Selain jumpa pers yang diadakan, sesuai dengan poin tuntutan dan desakan tadi, BPC GMKI akan menyurati Pangdam XVII/Cenderawasih, Komnas HAM, dan Menteri HAM untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) GMKI, Richxend W. Wonda, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus pelanggaran HAM.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan pendekatan non-yudisial yang berpotensi mengabaikan keadilan.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam menangani konflik kemanusiaan. Jangan menyelesaikan pelanggaran HAM dengan impunitas, seperti pemberian uang atau penyelesaian secara kekeluargaan. Kasus pelanggaran HAM harus diproses melalui jalur peradilan,” tegasnya.

Ia juga secara khusus meminta perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Khususnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Bapak Meki Nawipa dan Deinas Geley, segera mengusulkan melalui garis koordinasi kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim penyelidikan terkait konflik tersebut,” tambahnya.*)

Reporter : Son David

 

Admin

Related Posts

Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah

Foto bersama usai rapat kerja Komite II DPD RI bersama Balai Inseminasi Buatan Lembang, Jawa Barat, yang juga dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wakil Bupati Lembang Barat, serta peserta…

Mahasiswa mengutuk penembakan warga sipil di Puncak

Potret peserta aksi yang menentang penembakan terhadap perempuan dan anak-anak dalam operasi militer di Puncak, Papua Tengah pada 13 dan 14 April 2026 lalu. – Tudepon/Ana Jayapura, Tudepoin – Puluhan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 13 views
Senator Lis Tabuni dorong pembentukan Balai Inseminasi Buatan di Papua Tengah

Mahasiswa mengutuk penembakan warga sipil di Puncak

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 6 views
Mahasiswa mengutuk penembakan warga sipil di Puncak

GMKI Jayapura Desak Investigasi Independen Konflik Bersenjata di Puncak dan Dogiyai

  • By
  • April 20, 2026
  • 0
  • 8 views
GMKI Jayapura Desak Investigasi Independen Konflik Bersenjata di Puncak dan Dogiyai

Persipura Menang Telak 3–1 atas PSIS Semarang

  • By
  • April 18, 2026
  • 0
  • 1 views
Persipura Menang Telak 3–1 atas PSIS Semarang

Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung

  • By
  • April 18, 2026
  • 0
  • 10 views
Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung

BEM FKM UNCEN GELAR PELATIHAN MULTIMEDIA DAN PENULISAN KARYA ILMIAH

  • By
  • April 17, 2026
  • 0
  • 9 views
BEM FKM UNCEN GELAR PELATIHAN MULTIMEDIA DAN PENULISAN KARYA ILMIAH