Sorong(29/7/2026) – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama berbagai pemangku kepentingan menyepakati sepuluh langkah strategis sebagai tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) Forum Kolaborasi Multipihak Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP). Kesepakatan tersebut menjadi fondasi penguatan kerja sama lintas wilayah dalam melindungi bentang alam yang memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi bagi kedua provinsi.

Kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani di Hotel Aston, Kota Sorong, Rabu (29/7/2026), setelah dua hari pembahasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua (MRP), Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, serta sektor swasta.

Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua pemerintah provinsi untuk membangun tata kelola bentang alam secara terpadu melalui pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan kebijakan, perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan pembangunan lintas sektor maupun lintas wilayah.

Dalam forum itu, para pihak menegaskan bahwa Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua merupakan kawasan strategis yang melintasi wilayah administrasi Papua Barat dan Papua Barat Daya sehingga pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara terpisah.

Kepala BRIDA Papua Barat yang juga Pelaksana tugas Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat bersalaman dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya, Joni Way,S.Hut,M.Si, yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sebagai tanda komitmen bersama untuk menjalankan pengelolaan kawasan Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua, di Sorong, Rabu(29/7/2026).

“Pengelolaan bentang alam harus dilakukan secara terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan karena memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang sangat vital,” demikian salah satu poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara.

Para peserta juga menyepakati pentingnya sinergi kebijakan, koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat hukum adat, masyarakat adat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan, serta sektor swasta dalam setiap tahapan pengelolaan kawasan.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dokumen tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan teknis kerja sama, termasuk pembentukan Forum Kolaborasi Multipihak, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, pembiayaan, hingga sistem monitoring dan evaluasi. PKS merupakan implementasi dari Kesepakatan Bersama kedua gubernur yang telah ditandatangani pada 2024.

Selain itu, forum juga menyepakati penyempurnaan Dokumen Rencana Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua sebagai pedoman bersama yang memuat visi, arah kebijakan, target, serta pembagian peran seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan.

Salah satu keputusan penting lainnya adalah pembentukan dan penguatan Forum Kolaborasi Multipihak sebagai wadah permanen koordinasi, komunikasi, konsultasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antarinstansi serta para pihak dalam pengelolaan bentang alam. Forum tersebut akan dijalankan berdasarkan prinsip kemitraan, kesetaraan, partisipatif, transparansi, akuntabilitas, kolektif-kolegial, penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat, berbasis ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam berita acara juga ditegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama diarahkan untuk melindungi hak masyarakat hukum adat, kawasan hutan dan laut, keanekaragaman hayati, spesies endemik, serta fungsi ekologis bentang alam. Pengelolaan kawasan juga harus menghormati dan mengakui keberadaan wilayah adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan.

Forum turut menyepakati penyusunan rencana kerja yang memuat program prioritas, indikator kinerja, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme evaluasi. Selain itu, para pihak akan melakukan rasionalisasi luasan kawasan Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua berdasarkan hasil kajian ilmiah dan peluang integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Foto bersama setelah penandatanganan berita acara kesepakatan pengelolaan kawasan bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua, di Sorong, Rabu(29/7/2026).

Untuk menjamin keberlanjutan implementasi program, forum juga menyepakati pengembangan skema pendanaan jangka panjang melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh 32 perwakilan dari berbagai lembaga, di antaranya Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, Universitas Muhammadiyah Sorong, BP3OKP, Majelis Rakyat Papua, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Perhutanan Sosial, World Resources Institute Indonesia, WWF Indonesia, Konservasi Indonesia, EcoNusa, Fauna & Flora Indonesia, GIZ Forclime, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan masyarakat hukum adat.

Melalui kesepakatan tersebut, Papua Barat dan Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua sebagai model pengelolaan bentang alam lintas provinsi yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan, pengakuan hak masyarakat adat, tata kelola kolaboratif, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.*

Related Posts

Bahas penyusunan model pengelolaan bentang alam Mahkota Permata Tanah Papua Sorong (28/7/2026)  – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat komitmen membangun tata kelola bersama Bentang…

Jayapura, Tudepoint (6 Juli 2026) – Tim kolaborasi film Pesta Babi–Kolonialisme di Zaman Kita telah menyerahkan uang tiket sukarela senilai Rp517.928.770 dari para penonton untuk menjadi bantuan kemanusiaan bagi para…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HAM DAN KEAMANAN

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • Juli 4, 2026
  • 34 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • Juli 4, 2026
  • 35 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • Juli 3, 2026
  • 27 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

  • Mei 15, 2026
  • 81 views
Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

  • Mei 13, 2026
  • 50 views
Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua

  • Mei 13, 2026
  • 108 views
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua