Jayapura (29/3/2025) – Tim Kajian Regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya menyerahkan draf dokumen berisi hasil Kajian Regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lis Tabuni, di Jayapura, Papua, beberapa hari lalu.

Ketua Tim Kajian Regulasi, Otty Telenggen, mengatakan draf kajian regulasi tersebut bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya di Puncak Jaya.

Otty menjelaskan penyusunan draf dokumen kajian dilakukan sejak 1 November 2024 dengan melihat berbagai aspek dan masih perlu penyempurnaan. Ia berharap, kajian ini dapat dipelajari dan didorong menjadi regulasi.

“Kami telah merumuskan pokok-pokok pikiran untuk regulasi ini. Namun, regulasi yang kami susun belum sepenuhnya final. Masih ada sejumlah aspek yang perlu dikaji lebih mendalam. Oleh karena itu, kami (mahasiswa Tim Kajian Regulasi) memohon dukungan dan kolaborasi dari  Senator DPR-RI Lis Tabuni agar dapat mendorong regulasi ini bersama-sama. Dengan demikian, kekurangan yang masih ada dapat diperbaiki secara kolektif,” kata Otty Telenggen.

Otty juga mengatakan, pihaknya berharap peran DPR Daerah dan pemerintah daerah dalam menanggapi usulan regulasi ini dengan serius agar kepentingan masyarakat adat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan yang akan ditetapkan.

Sementara itu, Nefron Enumbi menyoroti pentingnya mufakat besar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebelum usulan regulasi ini difinalisasi. Ia menekankan bahwa ruang diskusi yang lebih luas harus dibuka, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat adat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama.

“Kami membutuhkan fasilitasi dari pemerintah daerah dan DPR daerah untuk mendukung proses sosialisasi regulasi ini. Harus ada pertemuan inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat guna mencapai mufakat bersama sebelum regulasi ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Nefron Enumbi.

Tim Kajian Regulasi berharap Senator Lis Tabuni dapat memberikan perhatian khusus terhadap proses sosialisasi usulan regulasi tersebut.

Lis Tabuni: Masyarakat tidak jual tanah

Senator Lis Tabuni mengapresiasi inisiatif mahasiswa Puncak Jaya yang telah menyusun usulan kajian regulasi tersebut. Menurutnya, langkah mahasiswa ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk para wakil rakyat di Puncak Jaya dan Pemerintah Daerah.

“Saya sangat menghormati dan mendukung langkah yang dilakukan oleh tim regulasi mahasiswa ini. Kajian ini merupakan bagian penting dalam perlindungan Tanah Ulayat Adat, dan kebetulan saya sendiri telah melakukan beberapa sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjual tanah mereka. Oleh karena itu, pertemuan ini sangat berarti bagi kita semua,” kata Lis Tabuni.

Lis mengatakan dirinya akan ikut mengawal usulan regulasi yang diinisisi oleh mahasiswa Puncak Jaya.

“Saya pastikan bahwa saya akan ikut mengawal regulasi ini. Kita akan bekerja sama untuk melengkapinya dan memastikan bahwa regulasi ini benar-benar melindungi hak masyarakat adat. Saya sepakat bahwa hal ini sangat mendesak dan penting bagi masyarakat Puncak Jaya,” katanya.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya harus disusun dengan prinsip partisipasi luas dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dukungan dari semua pihak, terutama DPR Daerah, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, menjadi kunci agar regulasi ini benar-benar melindungi hak-hak masyarakat adat secara berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

 

 

Related Posts

Jayapura, Tudepoint (6 Juli 2026) – Tim kolaborasi film Pesta Babi–Kolonialisme di Zaman Kita telah menyerahkan uang tiket sukarela senilai Rp517.928.770 dari para penonton untuk menjadi bantuan kemanusiaan bagi para…

Manokwari (20/5/2026)  — Tim peneliti dari MOCHTAR RIADY INSTITUTE FOR NANOTECHNOLOGY (MRIN) mempresentasikan rencana penelitian bertajuk “Pemetaan Dampak Migrasi Biologis dan Budaya Papua ke Daerah Wallacea” di Manokwari, Rabu(20/5/2026). Presentasi…

One thought on “Lis Tabuni Terima Usulan Regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HAM DAN KEAMANAN

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • Juli 4, 2026
  • 38 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • Juli 4, 2026
  • 40 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • Juli 3, 2026
  • 33 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

  • Mei 15, 2026
  • 84 views
Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

  • Mei 13, 2026
  • 54 views
Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua

  • Mei 13, 2026
  • 114 views
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua