Foto tangkapan layar video, keluarga korban selamat pada insiden penembakan yang menewaskan 9 warga dan puluhan korban tembak di Puncak Jaya, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026). – Tudepoin/Ist
Jayapura, Tudepoin— Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Papua Tengah, Lis Tabuni, mengecam keras insiden penembakan yang menewaskan sembilan warga sipil dalam kontak tembak antara TNI dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026).
Dalam pernyataannya, Lis Tabuni menyatakan duka mendalam atas tragedi yang menimpa masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang seharusnya dilindungi oleh negara.
“Seharusnya warga sipil tidak boleh disentuh oleh senjata negara. Alat negara yang dibeli dengan uang rakyat justru digunakan tidak tepat. Dalam hukum adat Papua dan hukum internasional, menyerang warga sipil, apalagi ibu dan anak, adalah pelanggaran berat,” kata Lis Tabuni melalui seluler kepada media, Jumat (17/4/2026).
Lis menyoroti bahwa kejadian ini bukan yang pertama. Ia mengingatkan bahwa pola serupa terjadi di Kabupaten Dogiyai dan kemungkinan akan berulang di wilayah lain jika tidak ada perubahan kebijakan.
“Saya saksi hidup konflik di Puncak Jaya tahun 2005/2006. Saya tahu trauma yang dirasakan masyarakat. Mereka tidak bisa ke kebun, tidak bisa sekolah, tidak bisa berobat. Pengungsian dan kelaparan akan mengikuti. Tolong kembalikan hak kami untuk hidup damai di tanah kami, bukan mati karena moncong senjata,” ucapnya tegas.
TNI versus TPNPB
Dalam pemberitaan berbagai media, kedua pihak yang berkonflik saling menuding perihal pelaku penembakan warga sipil yang berada di pengungsian.
Namun, laporan warga Puncak di lokasi menyebut penyerangan dilakukan oleh personel TNI di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru.
“Para korban tewas karena terkena tembakan akibat penyerangan membabi buta [oleh aparat keamanan] di sejumlah kampung [di] Distrik Kembru. Sembilan orang yang sudah diidentifikasi, dan dievakuasi lalu dimakamkan secara adat,” kata Yumbunik Murib, Jumat (17/4/2026), dilansir Jubi.id.
Data sembilan korban tewas itu adalah adalah Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), Tigiagan Walia (76 tahun), Ekimira Kogoya (47 tahun), Daremet Telenggen (55 tahun), Inikiwewo Walia (52 tahun), Amer Walia (77 tahun), dan balita bernama Para Walia (5 tahun).
Sementara korban luka adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), Nokia Kogoya (21 tahun), Anite Telenggen (19 tahun) dan Daniton Tabuni. Anite Telenggen dan Onde Walia sudah dirujuk ke Jayapura dan Nabire, sementara korban luka lainnya di rawat di Rumah Sakit Mulia. Korban luka ini belum termasuk yang dirawat di rumah.

Atas insiden kemanusiaan ini, Lis Tabuni meminta Komnas HAM RI segera menyelidiki kasus ini, serta menyerukan kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Presiden untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran HAM berulang di tanah Papua.
Lis menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi solusi. Putri asli Puncak Jaya ini juga meminta negara memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak, yang menjadi korban paling rentan dalam setiap konflik bersenjata.
“Negara harusnya menjadi pelindung, bukan musuh rakyatnya. Kami tidak ingin terus menjadi pengungsi dari hutan ke hutan, dari kampung ke kampung. Biarkan kami hidup dan mati di tanah kami, oleh alam dan Tuhan, bukan oleh senjata,” katanya. (*)





