
Manokwari, Tudepoint(31/8/2026) — Hutan Papua tidak harus dipertentangkan antara kepentingan konservasi dan pembangunan ekonomi. Hutan yang tetap berdiri justru dapat menjadi fondasi ekonomi masa depan melalui ekowisata, pengembangan hasil hutan bukan kayu, bioekonomi, perdagangan karbon hingga ekonomi berbasis keanekaragaman hayati.
Gagasan itu mengemuka dalam Kuliah Umum Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA) bertajuk “Dari Hutan untuk Masa Depan: Konservasi, Inovasi, dan Ekonomi Hijau dalam Pembangunan di Tanah Papua”di Manokwari, Senin (31/8/2026). Kuliah umum diikuti ratusan mahasiswa dan dosen Fakultas Kehutanan UNIPA.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Guru Besar Konservasi Biodiversitas Tropika Fakultas Kehutanan UNIPA Prof. Dr. Ir. Rudi A. Maturbongs, M.Si.; Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut., M.Si., FLS; serta praktisi ekowisata Hans Mandacan.
Hutan bisa menghasilkan uang tanpa ditebang

Hans Mandacan mengangkat pengalaman pengembangan ekowisata berbasis masyarakat. Menurut dia, hutan tidak hanya menjadi tempat hidup tumbuhan dan satwa, tetapi menyediakan air, pangan, obat-obatan dan berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat lokal.
Pengalaman pengembangan ekowisata menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari hutan dapat diperoleh tanpa harus menebang pohon. Wisatawan datang untuk menikmati dan mendokumentasikan keanekaragaman hayati, sementara masyarakat memperoleh pendapatan dari jasa pemandu, porter, transportasi, homestay, konsumsi, tempat pengamatan hingga kerajinan lokal.
Model tersebut membalik pola ekonomi yang selama ini terjadi. Masyarakat tidak harus terus membawa hasil alam keluar dari kampung untuk mendapatkan uang. Sebaliknya, orang dari luar datang ke kampung dan membelanjakan uangnya untuk berbagai jasa yang disediakan masyarakat.
Namun, ekowisata tidak boleh berkembang tanpa batas. Jumlah wisatawan, kelompok, pemandu, porter hingga kapasitas lokasi pengamatan harus disesuaikan dengan daya dukung kawasan agar kegiatan wisata tidak mengganggu satwa dan habitatnya.
Riset harus berujung pada kebijakan

Prof. Charlie Heatubun mengatakan pembangunan ekonomi hijau Papua membutuhkan hubungan yang kuat antara ilmu pengetahuan, riset dan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, riset harus menghasilkan data dan informasi. Data tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan kebijakan, sedangkan kebijakan harus diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan hutan tidak boleh hanya dilihat sebagai kumpulan pohon. Hutan merupakan representasi ekosistem dengan kekayaan keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies hingga genetik.
Tanah Papua memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, tetapi masih membutuhkan banyak penelitian untuk mengungkap potensi tumbuhan, satwa dan sumber daya genetik yang dimilikinya.
Menurut Charlie, Papua Barat masih menghadapi ketergantungan tinggi terhadap ekstraksi sumber daya alam. Karena itu, ekonomi hijau dan ekonomi biru perlu dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Komoditas daerah juga tidak cukup hanya dijual sebagai bahan mentah.
Hilirisasi diperlukan untuk menciptakan nilai tambah. Sejumlah potensi yang dapat dikembangkan antara lain ekowisata, air, kakao, kopi, rumput laut, kelapa dan berbagai hasil hutan lainnya. Riset dan inovasi dibutuhkan untuk mengembangkan produk sekaligus model bisnis yang sesuai dengan kondisi lokal.
Charlie juga menilai Papua membutuhkan lebih banyak local champion, yakni masyarakat lokal yang mampu mengembangkan potensi daerah menjadi usaha yang memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Kampus, kata dia, tidak cukup hanya menghasilkan teori. Perguruan tinggi perlu membantu mengembangkan model bisnis berdasarkan realitas lapangan dan menerjemahkan hasil penelitian menjadi inovasi maupun kebijakan yang memberikan dampak nyata.
Karbon dan biodiversitas jadi ekonomi hutan baru

Selain produk konvensional, hutan Papua memiliki peluang memasuki bentuk ekonomi baru melalui perdagangan karbon dan kredit biodiversitas.
Charlie mengingatkan bahwa peluang tersebut membutuhkan standar, metode pengukuran, regulasi serta tata kelola yang jelas. Hal terpenting, masyarakat yang selama ini menjaga hutan harus memperoleh manfaat ekonomi secara adil.
Dalam sesi diskusi, ia menjelaskan perdagangan karbon merupakan bagian dari ekonomi hutan baru yang berkaitan dengan perubahan iklim. Karbon hutan harus diukur menggunakan metode dan standar yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai regulasi, mekanisme pembayaran dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Prof. Rudi Maturbongs menambahkan, pengembangan proyek forest carbon di tingkat tapak membutuhkan kelembagaan masyarakat yang jelas, seperti koperasi atau badan usaha kampung.
Legalitas dan legal standing harus dipastikan sebelum masyarakat masuk ke transaksi karbon. Proyek tersebut juga membutuhkan kemampuan menghitung karbon, penerapan standar serta pendamping yang memiliki kompetensi atau sertifikasi sesuai kebutuhan.
Masyarakat adat bukan objek penelitian

Prof. Rudi Maturbongs menekankan bahwa masa depan hutan Papua harus dibangun dengan menempatkan masyarakat adat sebagai pemegang hak, bukan sekadar objek penelitian maupun pembangunan.
Penelitian yang bersentuhan dengan masyarakat adat perlu menerapkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Masyarakat harus memperoleh informasi sejak awal serta memiliki kebebasan untuk menerima maupun menolak kegiatan yang akan dilakukan di wilayahnya. Pengetahuan masyarakat yang bersifat sensitif juga tidak boleh disebarkan tanpa persetujuan.
Menurut Rudi, pembangunan Papua dapat bertumpu pada lima modal, yakni modal ekologis, biologis, pengetahuan ilmiah, pengetahuan dan kebudayaan masyarakat adat, serta modal ekonomi yang mencakup bioindustri, hasil hutan bukan kayu, ekowisata dan pasar karbon yang berkeadilan.
Ia juga menekankan pentingnya taksonomi. Kekayaan biodiversitas Papua masih sangat besar dan sebagian belum terdeskripsikan secara ilmiah. Karena itu, Papua membutuhkan ahli yang mampu mengidentifikasi, memberi nama dan memahami nilai tumbuhan maupun satwa.
Pengetahuan lokal juga tidak kalah penting. Pengetahuan masyarakat mengenai tata ruang, pangan, obat-obatan dan pola hidup merupakan modal pembangunan. Kehilangan pengetahuan lokal, menurutnya, dapat sama seriusnya dengan kehilangan spesies.
Tujuh mesin ekonomi hijau Papua
Menuju 2045, Rudi menawarkan transformasi dari eksploitasi bahan mentah menuju inovasi dan penciptaan nilai tambah; dari masyarakat sebagai objek menjadi pemegang hak; serta dari ekonomi ekstraktif menuju bioekonomi dan ekonomi hijau yang inklusif.

Transformasi tersebut dapat ditopang oleh tujuh “mesin” ekonomi hijau, yakni ekonomi biodiversitas, karbon hutan, ekonomi berbasis pengetahuan masyarakat adat, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, ekonomi restorasi termasuk pengelolaan daerah aliran sungai, serta green knowledge economy atau ekonomi berbasis pengetahuan hijau.
Perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam transformasi tersebut. Hutan Papua dapat menjadi laboratorium alam bagi penelitian taksonomi, etnobotani, DNA lingkungan, bioekonomi dan inovasi.

Mahasiswa kehutanan pun memiliki peluang kerja yang semakin luas melalui green jobs, mulai dari ekologi, bisnis konservasi dan pengelolaan data hingga bidang sosial budaya. Kampus juga didorong membangun inkubator bioekonomi, usaha rintisan dan model ekonomi berbasis komunitas.
Mahasiswa jangan hanya memburu PNS
Ketua Panitia Kuliah Umum Fakultas Kehutanan UNIPA, Dr. Srihartati Harto, S.Hut., M.Sc., mengatakan kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia kerja.
Mahasiswa diharapkan melihat bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, pilihan profesi mereka tidak hanya menjadi pegawai negeri sipil. Kuliah umum juga menjadi ruang membangun jejaring dengan pemerintah maupun masyarakat yang telah berhasil menjadi local champion di kampung.

Sementara Wakil Rektor IV UNIPA Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Dr. Yusuf W. Sawaki, S.Pd., M.Si., mengatakan persoalan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab orang kehutanan, tetapi membutuhkan keterlibatan lintas disiplin.
Menurutnya, persoalan hutan Papua juga tidak dapat dilepaskan dari masyarakat adat. Kerusakan dan hilangnya hutan pada akhirnya akan memberikan dampak kepada semua pihak.
Kuliah umum itu pada akhirnya membawa satu pesan utama: pembangunan dan konservasi tidak harus ditempatkan pada dua sisi yang berlawanan. Hutan yang tetap lestari justru dapat menjadi fondasi ekonomi Papua jika kekayaan biodiversitas, pengetahuan masyarakat adat, riset, teknologi dan inovasi mampu diterjemahkan menjadi nilai tambah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.
(abe)







