LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

Merauke (13/3/2026) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras pencabutan simbol penolakan berupa salib merah yang dipasang masyarakat adat di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Melalui siaran pers yang diterima tudepoint.com pada Jumat (13/3/2026), LBH Papua Merauke menilai tindakan tersebut sebagai upaya yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat adat yang sedang mempertahankan wilayahnya.

Salib merah itu sebelumnya ditancapkan oleh masyarakat adat dari Marga Kamuyen pada 8 Oktober 2025 sebagai tanda penolakan terhadap aktivitas perusahaan PT Jhonlin Group di wilayah hutan adat mereka. Penancapan simbol tersebut dimaksudkan sebagai larangan terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap telah menyerobot dan merusak kawasan hutan adat.

Aktivitas perusahaan itu berkaitan dengan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025. Jalan tersebut direncanakan sebagai sarana pendukung program ketahanan pangan yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun pada 3 Maret 2026, sejumlah anggota Marga Kamuyen yang melakukan patroli di wilayah adat menemukan bahwa salib merah tersebut telah dicabut oleh orang tak dikenal (OTK). Di lokasi yang sama, mereka menemukan sebatang kayu yang dililit janur kuning, menyerupai tanda sasi adat yang lazim digunakan oleh komunitas adat Marind.

LBH Papua Merauke menilai penggantian simbol itu bukan sekadar tindakan vandalisme, melainkan berpotensi menjadi bagian dari skenario tertentu untuk memecah belah masyarakat adat di Distrik Ngguti.

“Pencabutan simbol larangan tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menciptakan konflik di antara masyarakat adat serta melemahkan perjuangan Marga Kamuyen dalam mempertahankan tanah adatnya,” kata LBH Papua Merauke dalam siaran persnya.

Sebelum peristiwa pencabutan simbol itu, keluarga Ketua Marga Kamuyen, Esau Kamuyen, juga dilaporkan mengalami serangkaian intimidasi dan penyerangan.

Pada 23 Januari 2026, bevak atau rumah singgah milik Esau di kawasan hutan diduga dibakar oleh sekelompok orang. Dalam kejadian yang sama, anak laki-lakinya, Norton Kamuyen, dilaporkan dipukul menggunakan bagian tumpul parang dan menerima ancaman.

Keesokan malamnya, 24 Januari 2026, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen. Kelompok tersebut membawa berbagai senjata seperti kapak, pedang, tombak, panah, hingga senapan angin.

Para penyerang menembakkan panah dan tombak ke arah rumah hingga salah satu tombak tertancap di dinding. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah, mengobrak-abrik barang-barang, merusak perabot, serta membawa kabur sepeda motor milik Esau. Selain itu, keluarga Esau juga menerima ancaman penganiayaan dan pembunuhan melalui pesan elektronik.

Akibat tekanan yang dialami keluarga tersebut, Esau Kamuyen, didampingi LBH Papua Merauke, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 14 Februari 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/39/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, LBH Papua Merauke menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mengecam pihak-pihak yang diduga mencabut simbol salib merah karena dinilai berpotensi memicu konflik antar masyarakat adat di Distrik Ngguti.

LBH juga mendesak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk memantau langsung perjuangan masyarakat adat Marga Kamuyen di Kampung Nakias. Selain itu, mereka meminta Majelis Rakyat Papua Selatan, DPR Provinsi Papua Selatan, serta Polda Papua untuk mengambil langkah aktif guna mencegah konflik sosial di wilayah tersebut.

LBH Papua Merauke menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merusak simbol larangan serta properti milik Marga Kamuyen.(*)

Admin

Related Posts

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

Jakarta(13/3/2026) — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat malam. Serangan tersebut menyebabkan luka…

Ratusan Orang Nobar ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’

Jayapura, Tudepoin – Sebuah film dokumenter investigative tentang Papua kembali dirilis tahun ini, berjudul: “Pesta Babi: Kolinialisme di Zaman Kita,“ garapan sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film ini merekam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

  • By
  • Maret 13, 2026
  • 0
  • 1 views
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

  • By
  • Maret 13, 2026
  • 0
  • 2 views
LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Perusahaan di Kampung Nakias

Papua Barat Dorong Penguatan Sektor Pertanian dalam Audiensi dengan Menteri Pertanian

  • By
  • Maret 12, 2026
  • 0
  • 5 views
Papua Barat Dorong Penguatan Sektor Pertanian dalam Audiensi dengan Menteri Pertanian

Ratusan Orang Nobar ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’

  • By
  • Maret 9, 2026
  • 0
  • 7 views
Ratusan Orang Nobar ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’

Dari Suara Mama-Mama ke Agenda Regulasi: Jalan Panjang Perlindungan Perempuan Asli Papua

  • By
  • Februari 27, 2026
  • 0
  • 9 views
Dari Suara Mama-Mama ke Agenda Regulasi: Jalan Panjang Perlindungan Perempuan Asli Papua

Dari PMT hingga Sweeping Rumah ke Rumah: Senator Lis Tabuni Dorong Perubahan Pola Pikir demi Cegah Stunting di Nabire

  • By
  • Februari 27, 2026
  • 0
  • 13 views
Dari PMT hingga Sweeping Rumah ke Rumah: Senator Lis Tabuni Dorong Perubahan Pola Pikir demi Cegah Stunting di Nabire