Jayapura, Tudepoin – Banyak perempuan yang enggan melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan (KTP) yang dialami atau disaksikannya karena merasa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah pribadi.

Hal itu terungkap dalam acara sharing advokasi Perempuan: update isu perempuan dan anak di Papua, yang digelar Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP bersama kelompok perempuan dari berbagai latar belakang yang didominasi mahasiswa dan mahasiswi, serta advokat, akademisi, hingga jurnalis, di pantai Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (8/9/2026).

“Saya pernah melihat, adik kelas (tingkat) dipukul di halaman kampus. Saya memilih pergi karena itu masalah dia dan pacarnya,” kata Tarully, mahasiswi jurusan HI Uncen yang sedang magang di AlDP.

Ketika ditanya, apakah dia akan melapor ketika melihat kekerasan, mahasiswi lainnya mengaku tidak.

“Saya akan memilih mendengar, dan memberi pertimbangan. Lapor atau tidak, semua itu kembali ke teman yang mengalami kekerasan. Saya tidak akan melapor sendiri,” kata Arhita, mahasiswi jurusan hukum pada Universitas Yapis Papua.

Butuh kepedulian

Dalam diskusi, Direktur LBH APIK Papua, Nur Aida Duwila, S.H mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan masalah hukum yang serius, bukan sekadar urusan rumah tangga atau masalah pribadi.

“Tindakan ini melanggar hak dasar seseorang atas keamanan, keselamatan, dan kebebasan. Menimbulkan trauma psikologis, gangguan kesehatan fisik, serta memengaruhi kesejahteraan anak dan lingkungan sosial. Mencegah dan menindak kekerasan menuntut peran aktif masyarakat, bukan membiarkannya,” katanya.

Menurutnya kekerasan dalam pacaran, walau pasangan tidak memiliki ikatan yang sah secara hukum, tetap dapat dilaporkan secara hukum.

Tak hanya dalam hubungan pasangan yang sudah menikah. Kekerasan dalam hubungan yang masih pacarana atau hubungan tanpa ikatan yang sah secara hukum pun tetap dapat dilaporkan secara hukum.

“Kekerasan dalam pacaran tetap dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum meskipun korban dan pelaku tidak memiliki ikatan perkawinan. Jenis pasal yang dikenakan bergantung pada bentuk kekerasan yang dilakukan, termasuk kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS dan ketentuan pidana lainnya,” katanya.

Ia meminta peserta untuk lebih aktif dan peduli, juga terlibat dalam jaringan perempuan.

“Kita tidak bisa tinggal di Papua dan tidak peduli dengan apa yang terjadi di sekitar kita,” katanya.

Mekanisme rujukan

Direktur Lembaga AlDP, Anum Siregar mengatakan kegiatan ini digelar sebagai lanjutan program yang sedang dikerjakan lembaga ini.

“Kegiatan berkaitan dengan program kami yang sedang berjalan, penyusunan mekanisme rujukan bagi perempuan korban tindak kekerasan mulai dari tingkat kampung,” katanya.

AlDP sedang menyusun mekanisme rujukan, harapannya dapat menerima masukan dalam acara sharing ini.

“Sebenarnya kami mau mendengar lebih banyak soal peristiwa terbaru saat ini seperti kekerasan gender berbasis online. Kami menerima beberapa laporan dari korban dan ingin tahu dengan pendapat anak muda,” jelasnya.

Anum juga menjelaskan pelaku kekerasan gender berbasis online, termasuk menyebarkan konten intim tanpa persetujuan, dapat diproses secara hukum.

“Tapi yang terpenting, jangan ada perempuan yang menjadi korban. Dan ketika dia menjadi korban, dia tahu kemana dia bisa mendapatkan pertolongan melalui rujukan bagi perempuan korban tindak kekerasan,” katanya.* (Angela)

Related Posts

Sorong(29/7/2026) – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama berbagai pemangku kepentingan menyepakati sepuluh langkah strategis sebagai tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) Forum Kolaborasi Multipihak…

Bahas penyusunan model pengelolaan bentang alam Mahkota Permata Tanah Papua Sorong (28/7/2026)  – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat komitmen membangun tata kelola bersama Bentang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HAM DAN KEAMANAN

Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

  • Juli 4, 2026
  • 39 views
Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pesawat PK-RCY di Papua

PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

  • Juli 4, 2026
  • 43 views
PAKHAM Papua Mengutuk Keras Pembunuhan Warga Sipil di Intan Jaya, Mendesak Investigasi Independen, Penegakan Hukum, dan Penyelesaian Konflik Melalui Dialog

Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

  • Juli 3, 2026
  • 35 views
Tragedi Kemanusiaan di Intan Jaya, Exco Partai Buruh Papua Tengah: “Enam Gubernur Jangan Diam. Uang dan Pembangunan untuk Siapa Kalau Rakyat Terus Terbunuh?”

Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

  • Mei 15, 2026
  • 85 views
Bupati Nduga Serukan Warga Tidak Terlibat Konflik Brutal di Wamena: “Jangan Ikut Menjadi Bagian dari Perang Suku”

Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

  • Mei 13, 2026
  • 55 views
Film Dokumenter “Pesta Babi” Soroti Kolonialisme, Perampasan Tanah, dan Operasi Militer di Papua

Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua

  • Mei 13, 2026
  • 116 views
Dugaan Penembakan Warga Sipil di Tolikara, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Polda Papua